News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan 21,2 Kg Sabu dan Lima Orang Kepada BNN

Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K., M.Si di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan lima tersangka dan barang bukti sabu seberat 21,2 kilogram kepada Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K., M.Si di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin (3/6/2024). 

Sebelumnya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK di Desa Semunying Jaya, Bengkayang menggagalkan penyelundupan sabu tersebut pada Kamis (30/5/2024).

Dua dari lima tersangka berinisial DD dan RN, adalah warga negara Malaysia.

Iwan mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerjasama erat antara TNI dengan masyarakat perbatasan serta sinergi antara TNI dan Polri. 

Satgas Yonarmed 16/TK, kata dia, segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat sehingga upaya penyelundupan berhasil digagalkan.

"Sehingga pada Kamis 30 Mei pukul 02.30 WIB berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu di Desa Semunying Jaya," kata mantan Danjen Kopassus itu dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Selasa (4/6/2024). 

Baca juga: Pastikan Jerat dengan TPPU, Polisi Telisik Aliran Dana Caleg DPRK Aceh yang Jadi Bandar Sabu 70 Kg

"Hari ini baru sampai di Pontianak, kebetulan hadir di tengah-tengah kita Kepala BNN yang selalu semangat mengobarkan untuk perang melawan Narkoba," sambung Iwan.

Kapuspen TNI Dr. Nugraha Gumilar mengatakan penyerahan barang bukti dan tersangka kasus narkoba tersebut adalah bukti komitmen TNI dan aparat penegak hukum lainnya untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya narkoba.

"TNI, Polri, BNN, Aparat Penegak Hukum lainnya dan masyarakat bersinergi untuk memberantas narkoba," kata Gumilar. 

Dibungkus Kemasan Teh Guanyinwang

Sabu tersebut sebelumnya dibungkus dalam 20 paket kemasan Teh Guanyinwang.

Paket-paket teh tersebut dibawa lima orang pelintas batas.

Kelima orang tersebut beserta paket-paket sabu tersebut diamankan sembilan Personel Pos Kumba Semunying yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK dipimpin Lettu Arm Sutono selaku Danpos Kumba Semunying.

Mereka diamankan di jalan kebun PT. Ledo Lestari 1 Divisi 6 Ds. Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada Kamis (30/5/2024).

Puspen TNI menyatakan barang bukti yang diamankan saat penangkapan di antaranya 20 paket sabu seberat ± 25,4 Kg, 2 dompet hitam, 3 ponsel (Merk Infinix, Oppo dan Honor), 2 paspor atas nama Daryl dan Remmond, 2 kartu ATM, 1 kartu BPJS atas nama Benny Diktus, 2 tas ransel warna hitam dan biru, 1 kartu buruh atas nama Benny, 1 kartu Identitas Malaysia atas nama Daryl Domickan Anak Linggang, 1 KTP atas nama Benny Diktus, uang tunai Rp466.000 dan Rm157, 1 sepeda motor Jupiter Z warna biru tanpa nomor polisi, 1 sepeda motor Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 unit mobil Sigra warna putih nomor polisi KB 1347 KD.

Belasan Kali Sejak 2023

Diberitakan TribunPontianak.co.id sebelumnya, Iwan mengatakan jajaran Kodam XII Tanjungpura telah 13 kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari Malaysia sepanjang tahun 2023.

Total narkoba yang gagal diselundupkan, kata dia, mencapai lebih dari 44 kg.

Pada 27 Oktober 2023, personel Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 kg sabu dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia Malaysia.

Sebanyak 11 Kg sabu itu diamankan dari seorang pria berinisial LR (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari - harinya berkerja sebagai buruh sawit di perusahaan Malaysia.

Iwan mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu melalui desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dari informasi tersebut, tim gabungan dibentuk dan melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian selama dua hari, tim melihat LR yang masuk wilayah Indonesia melalui area sebuah perusahaan sawit yakni PT Rimbunan Malaysia.

"Saat diperiksa, petugas menemukan 10 paket dalam kemasan plastik berwarna merah dengan berat 11 kg,'' kata Iwan saat serah terima barang bukti dan tersangka di aula Kodam XII Tanjungpura kepada BNN Kalbar pada Sabtu (28/10/2023).

Melalui penangkapan tersebut, Iwan berkomitmen terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia.

"Selain itu kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Malaysia terkait pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini