News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Ibu di Jaktim yang Biarkan Dua Anaknya Dicabuli Suami, Kasus Pencabulan Lebih dari 50 Kali

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. - Polres Metro Jakarta Timur bakal mengusut keterlibatan ibu dari dua anak berinisial S (16) dan MAY (8) yang menjadi korban pencabulan ayah tirinya, BS (47).

Atas perbuatannya BS disangkakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Karena tersangka merupakan ayah tiri dari korban maka pidananya ditambah sepertiga, sehingga tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Anaknya Dicabuli Ayah Tiri Lebih dari 50 Kali, Ibu di Jaktim Justru Bela Suaminya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini