News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

4 Kesaksian Suroto, Warga yang Tolong Vina dan Eky: Jasad Eky Penuh Lebam, Dengar Vina Minta Tolong

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Suroto (50) yang melakukan evakuasi terhadap tubuh Vina dan Eki saat peristiwa kejadian terjadi di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. | Berikut rangkuman kesaksian Suroto, warga Cirebon yang ikut membantu Vina dan Eky yang ditemukan di Jembatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu

TRIBUNNEWS.COM - Warga Cirebon, Suroto (50) mengungkap kesaksiannya saat ia ikut menolong Vina dan Eky yang ditemukan di Jembatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016, usai insiden pembunuhan.

Suroto pun mengungkap deretan luka yang dialami Vina dan Eky saat itu, hingga kejanggalan yang ditemukannya.

Berikut rangkuman kesaksian Suroto terkait kondisi Vina dan Eky usai insiden pembunuhan.

1. Sempat Periksa Kondisi Vina dan Eky, Dengar Vina Minta Tolong

Saat kejadian Suroto sedang melakukan patroli di Jembatan Talun, waktu itu sekitar pukul 22.00 WIB.

Kondisi disana gerimis dan terlihat sudah banyak orang berkerumun.

Kemudian Suroto menghampiri kerumunan tersebut dan melihat ada tubuh Vina dan Eky yang tergeletak di jalan.

"Waktu keliling posisi gerimis sekira pukul 22.00 WIB di Jembatan Talun itu. Di sana sudah banyak orang yang awalnya saya enggak tahu kenapa."

"Jasad laki-laki itu berada sekitar dua meter dari media jalan mengarah ke tengah jalan. Lalu jarak sekitar lima meter ke arah Sumber itu titik perempuannya," kata Suroto dilansir Tribun Jabar, Jumat (7/6/2024).

Suroto lantas mencoba memeriksa kondisi Vina dan Eky.

Eky yang pertama kali diperiksa, tapi Eky tidak menunjukkan respon apapun ketika Suroto mencoba menyadarkanya.

Kemudian Suroto menyadari bahwa Eky telah meninggal.

Baca juga: Ramai-ramai Susno Duadji, Hotman Paris hingga Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul

"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu, 'ini sudah meninggal'," jelas dia.

Suroto sempat mencopot helm yang dikenakan Eky, lalu terlihat luka parah yang dialami Eky.

Pria berusia 50 tahun itu lantas beralih memeriksa Vina karena saat itu Vina masih hidup.

Bahkan Suroto masih mendengar rintihan Vina meminta tolong padanya.

"Karena dia bilang 'tolong, tolong'. Kata saya. 'Iya, Dik, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit'," terang Suroto.

Tidak lama kemudian, polisi tiba dan kedua korban segera dievakuasi ke RSD Gunung Jati.

Baca juga: XTC Ungkap Sempat Sebut Aditya Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebagai Anggota Karena Tato Lebah

2. Rok Vina Terbuka, Pakaian Dalam Tak Digunakan Seperti Semestinya

Suroto mengaku saat itu ia ikut membantu mengangkat tubuh Vina ke mobil bersama polisi.

Sebelum Vina diangkat ke mobil, Suroto berusaha menutup daerah sensitif Vina dengan jaket.

Pasalnya kondisi Vina saat itu roknya sedikit terbuka, pakaian dalamnya pun terlihat melorot dan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Saya saat itu ngangkat korban bertiga saja sama polisi. Sebelum saya angkat, sebelumnya (daerah sensitif korban perempuan) saya tutupin pakai jaket itu, rok itu tuh nyilak dan kemaluannya kelihatan."

"Waktu itu pakai rok dan celana dalamnya itu tidak sesuai seperti yang kita pakai (alias) melorot ke paha. Saya naikin dan saya tutupi pakai jaket lukanya di kaki, tangan. (Kedua korban), banyak lukanya," terang Suroto,

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul, Pengacara: Akan Buka Skenario

3. Tubuh Vina dan Eky Penuh Luka Lebam

Ketika ditanya kondisi tubuh Vina dan Eky, Suroto menyebut keduanya memiliki banyak luka lebam.

Bahkan luka lebam itu terlihat seperti Vina dan Eky habis disiksa.

Vina dan Eky juga sama-sama mengalami luka yang parah.

"Kalau mukanya, enggak laki enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa, diapa gitu, banyak luka."

"Eki luka di kepala ada, pas saya copot (helmnya) darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," jelas Suroto.

Baca juga: Pengakuan Terpidana Kasus Vina ke Eks Napi Lapas Cirebon: Dapat Kekerasan, Akui Bukan Pembunuh

4. Motor Tak Alami Kerusakan Signifikan, tapi Vina dan Eky Luka Parah

Suroto mengaku awalnya ia mengira Vina dan Eky adalah korban kecelakaan tunggal.

Sama sekali Suroto tak berpikir bahwa Vina dan Eky adalah korban pembunuhan.

Karena saat itu ia hanya melihat Vina dan Eky sebagai korbannya, dan tak jauh dari tubuh mereka ada motor yang dikendarai mereka.

"Awalnya saya menyangka itu hanya kecelakaan lalu lintas. Saya tidak mencurigai kejadian tersebut pembunuhan atau apa," tutur Suroto.

Baca juga: Liga Akbar jadi Saksi Kunci Kasus Vina, Sempat Bertemu Eky Sebelum Tewas, Minta Perlindungan LPSK

Namun yang membuat Suroto merasa janggal adalah kondisi motor Eky yang tak mengalami kerusakan signifikan.

Padahal Vina dan Eky mengalami luka parah, bahkan Eky pun meninggal dunia ketika ditemukan warga.

Bahkan motor Eky masih bisa digunakan untuk dibawa ke Polsek.

"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin ke polsek juga masih bisa," jelas dia.

Baca juga: Keluarga Vina Cirebon Kebingungan Tiba-tiba Banyak Saksi Bermunculan, Padahal Dulu Sulit Cari Saksi

Komnas HAM Sudah Gali Keterangan dari 27 Orang terkait Kasus Vina Cirebon

Komnas HAM RI telah menggali keterangan dari 27 orang terkait kasus Vina Cirebon.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari diterimanya pengaduan dari keluarga Vina melalui kuasa hukumnya dan pengaduan dari Saka Tatal bersama dengan kuasa hukumnya pada Mei 2024.

Permintaan keterangan tersebut, didasarkan pada mandat dan kewenangan Komnas HAM RI yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (2) Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM.

Sebagai bagian dari pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM telah melakukan beberapa langkah pada 29 Mei 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Baca juga: Banyak Saksi Muncul Ngaku Teman Dekat Vina dan Eky, Keluarga Vina Makin Pusing dan Bingung

"Melakukan permintaan keterangan terhadap 27 orang di wilayah Bandung dan Cirebon," kata Uli ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/6/2024).

"Antara lain, para terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Rutan Kelas I di Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung, keluarga terpidana di Cirebon, kuasa hukum terpidana di Bandung dan Cirebon, keluarga Vina di Cirebon, dan kuasa hukum Vina," sambung dia.

Selain itu, Komnas HAM RI juga melakukan permintaan keterangan terhadap Ditreskrimum, dan Itwasda Polda Jawa Barat.

Selanjutnya, Komnas HAM juga melakukan tinjauan lokasi yang menjadi tempat terjadinya peristiwa pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Benarkah Kapolri Tak Patuh Presiden Jokowi Jika Tak Ladeni Gelar Perkara Khusus Kasus Vina Cirebon?

Komnas HAM, mengapresiasi Irwasum Polri serta jajaran Polda Jawa Barat yang telah memberikan akses kepada Komnas HAM untuk dapat meminta keterangan langsung kepada para terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini ditahan di Rutan Kelas I Bandung dan Lapas Kelas II Bandung.

"Komnas HAM juga mengapresiasi keluarga korban dan kuasa hukumnya, para terpidana dan kuasa hukumnya, serta para pihak lainnya yang telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata dia.

"Komnas HAM akan tetap melanjutkan permintaan keterangan, dan pengumpulan alat-alat bukti yang sah, dalam rangka pengumpulan fakta-fakta lebih lanjut," sambung dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ''Wajahnya Hancur'' Suroto Langsung Fokus ke Vina Cirebon Setelah Pastikan Eki Meninggal."

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)(WartakotaLive.com/Eki Yulianto)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini