News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Salah Satu Saksi Penting Kasus Vina Cirebon Didatangi 2 Orang, Tawarkan Ini ke Suroto

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suroto (50), warga yang ikut mengevakuasi Vina Cirebon pada 2016 silam menunjukkan lokasi kejadian di jalan layang atau flyover Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (7/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu saksi penting dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon didatangi dua orang.

Saksi penting tersebut adalah Suroto (50), orang yang ikut dalam evakuasi korban Vina dan Eki di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat 2016 lalu.

Ia mengaku didatangi oleh dua orang, Jumat (7/6/2024).

Ternyata, Suroto didatangi oleh dua orang perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.

Dua orang tersebut menawarkan perlindungan terhadap Suroto.

"Ya tadi sekira pukul 14.00 WIB, saya didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta dengan menawarkan perlindungan kepada saya," ujar Suroto saat diwawancarai di Balai Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).

Perbincangan antara Suroto dan dua orang perwakilan LPSK tersebut berjalan selama kurang lebih 15 menit.

Dalam obrolan singkat tersebut, Suroto diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan.

Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

"Dengan obrolan yang singkat dan saya diberi kesempatan untuk berpikir, saya pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut," ucapnya.

Meskipun hingga saat ini Suroto belum mengalami ancaman atau teror terkait kesaksiannya, ia menyadari pentingnya perlindungan dalam menghadapi kemungkinan ancaman di masa mendatang.

Baca juga: 7 Kesaksian Suroto Ungkap Kondisi Vina Cirebon dan Eky Saat Dievakuasi, Sebut Tak Ada CCTV di Lokasi

Suroto juga siap jika dibutuhkan untuk memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.

"Saya sampai saat ini Alhamdulillah belum ada yang neror (terkait kesaksian saya dalam kasus Vina dan Eki)."

"Nah saya pun siap jika memang dibutuhkan untuk memberi kesaksian ulang dalam kasus ini," jelas dia.

Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK untuk segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan.

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang nelpon terus menerus, neror langsung hubungi saya gitu," katanya.

Suroto menyetujui penawaran dari LPSK karena menyadari bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian besar dan penting untuk memastikan kesaksiannya diterima dengan baik.

"Saya meminta perlindungan karena kesaksian ini sudah terbilang kasus besar, saya juga belum tahu mana yang benar apakah (keterangan) saya sebagai saksi ini nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak yang tidak senang maupun yang senang," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikannya telah disampaikan secara benar dan sesuai dengan kesaksiannya.

"Insyaallah, semua yang saya katakan keterangannya sudah disampaikan secara benar dan sesuai kesaksian saya," ucap dia.

Seperti diketahui, baru-baru ini Suroto yang juga mandor di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya warga yang ikut mengevakuasi dua korban Vina dan Eki saat ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon tahun 2016 lalu.

Diceritakannya, kejadian tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB saat Suroto tengah melakukan ronda di wilayah yang sering terjadi pembegalan.

"Ya saya jelaskan kronologinya, jadi saya setiap hari pada tahun 2016 lalu sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB."

"Tujuannya untuk berjaga dan berkeliling, karena pada waktu itu di wilayah sini (Talun) sering terjadi penjambretan atau pembegalan dengan sasaran orang pulang kerja atau perempuan," ujar Suroto.

Pada malam itu, kata dia, cuaca gerimis dan Suroto melihat kerumunan orang di Jembatan Talun.

Ketika mendekat, ia menemukan dua orang tergeletak di dekat median jalan.

Jasad laki-laki ditemukan sekitar 2 meter dari median jalan, sementara jasad perempuan berada sekitar 5 meter ke arah Sumber.

"Pertama jasad laki-laki itu berada sekitar 2 meter dari media jalan mengarah ke tengah jalan."

"Nah lalu jarak sekira 5 meter ke arah Sumber itu titik perempuannya, dekat tiang lampu (waktu itu belum tahu kalau namanya Vina)."

"Lalu jarak sekira 5 meter lagi di ke arah Sumber lagi tergeletak motornya," ucapnya.

Saat itu juga, Suroto mencoba memeriksa kondisi kedua korban.

"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu ini sudah meninggal."

"Lalu, saya ambil (copot tali) helm karena ikatannya mencekik ke leher, saya copot."

"Terlihat, wah ini benar udah meninggal (karena) berdarah banyak dan ngalir dari kepala dan dari badan," jelas dia.

Pria berusia 50 tahun itu kemudian fokus ke korban perempuan yang masih hidup dan meminta pertolongan.

"Karena waktu itu (korban laki-laki) saya anggap sudah meninggal, saya langsung fokus ke perempuan, karena dia (masih hidup) bilang tolong, tolong."

"Kata saya iya dek, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit," katanya.

Tidak lama kemudian, mobil polisi tiba dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati.

Suroto membantu mengangkat korban bersama polisi.

"Saya saat itu ngangkat korban bertiga aja sama polisi. Sebelum saya angkat, sebelumnya (daerah sensitif korban perempuan) saya tutupin pakai jaket itu, rok itu tuh nyilak dan kemaluannya kelihatan."

"Waktu itu pakai rok dan celana dalamnya itu tidak sesuai seperti yang kita pakai (alias) melorot ke paha. Saya naikin dan saya tutupi pakai jaket lukanya di kaki, tangan. (Kedua korban), banyak lukanya," ujarnya.

Suroto merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang dialami kedua korban.

"Kalau mukanya, enggak laki enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa, diapa gitu banyak luka. Eki luka di kepala ada, pas saya copot (helmnya) darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," ucap Suroto.

Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.

"Banyak sekali pengguna jalan arah ke kabupaten pada berhenti semua, ngelihat tapi enggak ada yang menolong."

"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.

Tak hanya saat ini, pada tahun 2016 lalu, Suroto juga memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

"Saya ikut sidang dua kali. Saya sampaikan (waktu persidangan), sama seperti ini, enggak direkayasa, apa adanya. Seminggu setelah kasus selesai dipanggil," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didatangi LPSK, Saksi Penting Kasus Vina dan Eki Cirebon Terima Tawaran Perlindungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini