"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.
Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)