TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN (28), polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW (27) hingga tewas, juga mengalami luka bakar.
Luka bakar itu didapat Briptu FN saat berupaya menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
"Kemarin pasca-kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, dilansir TribunMojokerto.com.
Adapun luka yang diderita Briptu FN yakni di kedua lengan dan jemari tangannya.
Pihak kepolisian pun telah melakukan visum terhadap Briptu FN untuk melengkapi berkas perkara.
"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya."
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga."
"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ungkap Dirmanto.
Selain mengalami luka fisik, kondisi psikis Briptu FN juga terguncang setelah membakar suaminya hingga tewas.
Untuk menangani kondisi kejiwaan Briptu FN, pihak kepolisian memberikan pendampingan psikologis.
Melansir Surya.co.id, pendampingan psikologis itu melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Baca juga: 4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."
"Kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/6/2024).
Pendampingan psikologis juga diberikan kepada tiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).