TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap penolakan Kartini, ibu tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, untuk dilakukan tes psikologi.
Penolakan ini diungkap Jules seusai Kartini tak hadir di Mapolda Jabar untuk jadwal tes psikologi hari ini, Rabu (12/6/2024).
"Untuk ibunya tersangka PS ini tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi," kata Jules dilansir Kompas.com, Rabu.
Sementara itu, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan sudah menjalani tes psikologi di Mapolda Jabar pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
Tak sendiri, Rudi hadir dengan pendampingan kuasa hukumnya.
Tes psikologi tersebut dilakukan tim ahli sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.15 WIB.
Saat dites, Rudi diminta untuk menggambar hingga menjawab persoalan pertanyaan dari tim ahli.
"Menggambar dan tanya jawab tulis, hampir 12 pertanyaan," kata Rudi seusai jalani tes di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Menurut Rudi, ia menjalani tes psikologi itu dengan santai karena dilakukan sambil mengobrol.
Rudi juga sempat menanyakan kepada tim ahli soal tujuan tes psikologi ini.
Baca juga: Ibunda Bawa Makanan Kesukaan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon ke Polda Jabar
Disebutkan tim ahli tujuannya untuk melihat pola asuh bapak kepada anak di waktu kecil.
"Tadi saya tanya juga tim psikolog untuk apa ini, untuk melihat pola asuh seorang bapak kepada anak di waktu kecil, itu saja tujuannya," terang Rudi.
Kuasa hukum Rudi, Dendi menyebut, kliennya ini tak menolak tes psikologi tersebut. Ia dan kliennya hadir sesuai surat panggilan.
"Kita tak menolak, kita datangi sesuai dengan surat panggilan, dapat surat panggilan, mulai jam 10.30 WIB dan selesai 18.15 WIB," ungkap Dendi.
Soal hasil tes, Dendi tak mengetahui pasti, namun kemungkinan 15 hari kemudian.
"Mungkin hasilnya 15 hari ke depan, mungkin nanti penyidik, itu saja sementara," ucapnya.
Baca juga: Rudi Irawan Ayah Pegi Jalani Tes Psikologi Selama 7 jam di Polda Jabar, Disuruh Apa Saja?
Mendadak Pegi Diperiksa Lagi oleh Penyidik Polda Jabar
Polda Jabar kembali memeriksa tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon, Pegi pada Rabu (12/6/2024).
Pemeriksaan ini tergolong mendadak karena tidak ada persiapan bagi Pegi dan tim kuasa hukumnya.
"Iya tadi saya pukul 08.00 WIB, dapat informasi dari penyidik melalui WhatsApp bahwa katanya ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi Setiawan," ujar Kuasa Hukum Pegi, Sugianti saat ditemui di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/6/2024).
Sugianti, yang kerap disapa Yanti mengaku kaget dengan pemberitahuan mendadak ini.
Baca juga: Prediksi Hotman Paris untuk Tersangka Pegi Setiawan di Persidangan, Vonis Bebas atau Bersalah?
Ia segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukum di Bandung, Cirebon dan Jakarta untuk memastikan siapa yang dapat mendampingi Pegi Setiawan dalam pemeriksaan tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya saya dan dua tim kuasa hukum dari Cirebon berencana akan mendampingi Pegi Setiawan di Polda Jabar terkait pemeriksaan tambahan itu," ucapnya.
Menurut Yanti, pihaknya belum mendapatkan informasi rinci mengenai materi pemeriksaan tambahan tersebut.
"Terkait pemeriksaan tambahannya apa, di keterangannya hanya diberitahu bahwa hari ini ada pemeriksaan BAP tambahan, oleh karena itu tetap kami akan dampingi dengan hati-hati, jangan sampai terjadi dengan terpidana lainnya," jelas dia.
Baca juga: 22 Pengacara Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan bagi Pegi, Tinggal Tunggu Waktu Sidang
Yanti juga menambahkan, bahwa undangan pemeriksaan yang mendadak ini menimbulkan kecurigaan di kalangan tim kuasa hukum.
"Undangan secara mendadak ini sejatinya membuat kami tim kuasa hukum menimbulkan kecurigaan, karena kami harus waspada dan hati-hati serta bertanya-tanya ada apa kalau kita tidak mendampinginya," katanya.
Pemeriksaan tambahan ini menjadi sorotan karena dilakukan secara mendadak dan memicu pertanyaan dari tim kuasa hukum terkait alasan di balik tindakan tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Agie Permadi)