Dia menyampaikan, Pertamina telah melakukan pengecekan di gudang yang mengalami kebakaran tersebut.
Lalu apa aktivitas sebenarnya yang terjadi di gudang tersebut?
Polda Bali wajib membuka kasus ini secara terang benderang, apalagi ditengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan meminta masyarakat bersabar karena masih dalam pendalamanan pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak asal sebut sehingga kejadian yang viral belum lama ini tidak terulang.
"Jangan sampai seperti tudingan si Wayan yang viral di Badung, sangat yakin ada pengoplosan, ujungnya yang bersangkutan minta maaf."
Baca juga: Kilang Minyak Balikpapan Kebakaran, Pertamina Diminta Fokus Keselamatan Pekerja dan Distribusi BBM
Tentunya peristiwa yang menimbulkan korban tersebut kami turut prihatin dan sangat kami sayangkan, dan sedang dilakukan pendalaman," kata Jansen saat dihubungi Tribun Bali, pada Senin 10 Juni 2024.
Dijelaskan Jansen, saat ini Tim Bidlabfor Polda Bali masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah sampel-sampel barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Di TKP pun telah dipasang garis polisi, tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
"Jadi Polri pasti melakukan pemeriksaan terhadap apapun dugaan atau kemungkinan penyebabnya, baru bisa disimpulkan setelah ada hasil pemeriksaan secara ilmiah dari Labfor Polda Bali. Agar bersabar, dan jangan menambah masalah baru," pungkasnya.
Kronologi Kebakaran di Gudang Elpiji
Proses penyelamatan diri para korban kebakaran, di sebuah gudang gas elpiji, Jl. Cargo Taman I, Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 pagi berlangsung tragis.
Pasalnya, para korban harus lompat pagar gudang untuk menyelamatkan nyawa masing-masing.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan para korban lantaran pagar gudang diduga tergembok dari luar.
"Loncat pagar (korban menyelamatkan diri). Iya (tergembok dari luar). Itu sekitar jam 6, setengah 7 (pagi)," ungkap seorang saksi bernama Panji (34) kepada Tribun Bali.