Disdikpora Kampar cari solusi
Mengutip TribunPekanbaru.com, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar mengaku tak mengetahui adanya ruang kelas yang tidak layak di Kabupaten Kampar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikpora Kampar, Aidil.
"Kita nggak akan diam saja begitu mendengar informasi itu," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (12/6/2024) siang.
Aidil menegaskan larangan bagi sekolah menggunakan ruangan bekas toilet menjadi tempat belajar.
Menurut dia, perlu pembangunan ruang kelas baru dan akan mengupayakan penganganggaran dari berbagai sumber.
Khususnya dari APBD Perubahan tahun 2024.
Bahkan mungkin dari APBN atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral SD Negeri Belajar di Ruang Kelas Bekas WC di Kampar Riau, Pj Bupati Kampar: Segera Dianggarkan
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunPekanbaru.com/Fernando Sihombing, Kompas.com/Idon Tanjung)