News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sosok Pak RT yang Menjabat saat Kasus Pembunuhan Vina, Tiba-tiba Menghilang dan Sulit Ditemui

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok pak RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi menjadi sorotan.

Pria yang saat ini sudah tidak menjabat sebagai ketua RT dianggap sebagai saksi kunci kasus pembunuhan 8 tahun lalu.

Kesaksian pak RT juga dapat meringankan hukuman para terpidana.

Setelah kasus pembunuhan, pak RT sulit ditemui warga.

Penangkapan para tersangka kala itu pun menyimpan misteri hingga kecurigaan publik.

Saat penangkapan, anak Pak RT bernama Kahfi awalnya ikut ditangkap polisi, Iptu Rudiana (ayah korban Eky).

Namun, Kahfi dibebaskan penyidik, sementara 7 lainnya dipenjara.

Padahal kata kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Karena hal itu, publik mencurigai Pak RT memberikan keterangan yang hanya bisa membebaskan anaknya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, Pak RT sempat diusir warga dari rumahnya agar pindah karena dinilai tak bertanggung jawab.

Kini publik dan sejumlah saksi termasuk terpidana lainnya mencari-cari keberadaan Pak RT tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky, Status Facebook jadi Alibi

Lalu, seperti apa sosok Pak RT tersebut?

Diketaui sosok Pak RT tersebut bernama Abdul Pasren.

Kini, ia disebut-sebut sebagai saksi yang dinilai bisa meringankan para terpidana kasus pembunuhan Vina.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini