News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sosok Baru Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Hubungannya dengan Pegi Setiawan?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus kematian Vina Cirebon masih terus bergulir.

Satu demi satu saksi diperiksa aparat kepolisian untuk membuat terang kasu kematian Vina Cirebon tersebut.

Pada Sabtu (15/6/2024), Nurul Iman, teman dari tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, diperiksa di Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Liga Akbar dan Iptu Rudiana Bertemu Saat Malam Kematian Vina Cirebon dan Eki, Ini Percakapan Mereka

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang melibatkan Pegi.

Eko Febriansyah, satu di antara anggota tim kuasa hukum Pegi, yang mendampingi Nurul menyampaikan, Nurul hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya hari ini ada panggilan dari Polda Jabar yang pemeriksaannya dilaksanakan di Polres Cirebon Kota," ujar Eko.

Baca juga: Yasonna Minta Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon: Ada Kecurigaan dan Itu Harus Dibuktikan

Nurul Iman, kata Eko, dikenal sebagai teman Pegi. Namun hubungan mereka hanya sebatas teman bermain dan dikenalkan oleh saksi lain bernama Dede.

Menurut Eko, Nurul ini diperiksa terkait Facebook yang di dalamnya ada komunikasi antara Nurul dan Pegi.

"Tapi terkait apa itu chat-nya, nanti kami sampaikan setelah pemeriksaan," ucapnya.

Eko menjelaskan, hubungan Nurul dan Pegi tidaklah terlalu dekat.

"Nurul ini hanya dikenalkan oleh Dede, tidak kenal langsung dan hanya beberapa kali bertemu Pegi di renggang waktu 2015-2016," jelas dia.

Nurul Iman (kanan) disampingi Eko Febriansyah saat datang ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon, Sabtu (15/6/2024). (TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO)

Eko mengatakan, Nurul sudah lupa kapan chat terjadi.

"Akun Facebook Nurul juga tidak bisa diakses lagi," katanya.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi menyita akun Facebook milik Pegi Setiawan.

Nurul belum pernah diperiksa sebelumnya .

Eko juga mengungkapkan keyakinannya terhadap kasus yang sedang berjalan.

"Kami tim kuasa hukum Pegi Setiawan masih yakin Pegi tidak bersalah. Saya hanya pengen tahu sejauh mana polisi membuktikan Pegi bersalah, karena saya yakin polisi ini lemah dengan bukti-buktinya, sehingga terus mencari celah untuk mentersangkakan Pegi," ujarnya.

Baca juga: Bandingkan Kematian Vina Cirebon dengan Kasus Ferdy Sambo Cs, Hotman Paris Singgung Mayat Korban

Teman Dekat Pegi Setiawan Diperiksa

Polda Jabar memeriksa dua saksi baru pada kasus Vina Cirebon di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).

Saat pemeriksaan terhadap Nurul Iman belum selesai, datang saksi baru lainnya, Dede Kurniawan.

Dede merupakan teman dekat Pegi Setiawan.

Dede yang berasal dari Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tiba didampingi anggota tim kuasa hukum Pegi, Toni RM.

Mereka sampai di Polres Cirebon Kota sekitar pukul 13.45 WIB.

Toni menjelaskan, pemanggilan ini terkait penyelidikan lebih lanjut kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.

"Ya, Dede Kurniawan ini teman dekat Pegi Setiawan. Meskipun bukan teman sekolah, mereka sering bermain bersama. Dede mengenal Pegi sejak 2015, ketika Dede kelas 2 SMK dan Pegi tidak sekolah," ucap Toni.

Toni mengatakan, Dede dan Pegi tetap berkomunikasi meski Pegi pindah ke Bandung.

Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Adili Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Segini Hartanya

"Melalui Facebook Messenger," ujar Toni.

Toni menyampaikan, dalam pemeriksaan tambahan di Bandung, penyidik menemukan komunikasi dan foto antara Pegi dan Dede di akun Facebook Pegi.

Dede memiliki bukti komunikasi yang menunjukkan Pegi berada di Bandung pada waktu yang dipermasalahkan.

"Pada 27 Agustus 2016, Pegi ada di Bandung. Dede akan membuktikan melalui chat di bulan Juni 2016, yang menunjukkan Pegi berada di Bandung," ucap Toni.

Selain itu, pada 1 September 2016, Pegi mengabarkan kepada Dede bahwa ia tidak jadi pulang ke Cirebon karena motornya dirampas oleh kepolisian saat penggeledahan rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Ini akan dibuktikan oleh Dede dengan chat yang ada di inbox itu," jelas dia.

Dede mengatakan, surat pemanggilan dari Polda Jabar di Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan diterimanya pada Kamis (14/6/2024).

"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Dede.

Baca juga: 4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi

Pegi sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di Kopo, bandung, Selasa (21/5/2024).

Polda Jabar kemudian mengungkap kalau Pegi menjadi tersangka terakhir pada kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada 2016.

Pada kasus ini, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh di antaranya mendapat hukuman seumur hidup.

Satu lainnya, Saka Tatal, telah keluar penjara karena hanya mendapat hukuman 8 tahun.

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga nama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain Pegi, juga ada Andi dan Dani.

Namun, saat mengumumkan Pegi menjadi tersangka, Polda Jabar mengungkap kalau nama Andi dan Dani cuma fiktif, cuma berdasarkan pengakuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini