Korban, Gofi Hidayana, saat itu sedang berboncengan dengan temannya, pulang dari berjualan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Pekanbaru.
Sesampainya di Jalan Hangtuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.
Motor korban ditendang oleh pelaku tersebut.
Putra Manalu sebagai ekskutor menarik tas milik korban.
Akibatnya Gofi bersama temannya itu terjatuh.
Baca juga: Korban Pilih Jalan Damai, Jambret yang Ditangkap Warga di Cipete Utara Dikembalikan ke Keluarga
Namun kondisi Gofi Hidayana cukup parah.
Ia mengalami luka serius pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan temannya mengalami luka-luka.
"Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas. Pelaku juga jatuh. Korban Joshua berteriak jambret. Masyarakat sekitar situ langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur," terang Sunhot.
Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku Putra Manalu.
Sementara korban dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Ahmad Yani.
Namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Jambret Ponsel Bocah, Pria Pengangguran di Depok Diancam 12 Tahun Penjara
Sedangkan dua pelaku jambret, setelah dites urine ternyata terbukti menggunakan narkotika.