News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Poin Klarifikasi Teyeng Wakatobi Soal Konten 'Sukolilo Bos', Kini Ia Berstatus Wajib Lapor

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teyeng Wakatobi alias Gigi Racing. Ia minta maaf buntut konten video Sukolilo Bos yang viral.

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi alias Gigi Racing meminta maaf setelah diperiksa polisi buntut kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil Burhanis di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati.

Ia diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian atas viralnya video di lokasi kejadian.

Teyeng Wakatobi dalam video yang dibuatnya terlihat berada di depan mobil yang hangus terbakar di lokasi kejadian.

Dalam videonya tersebut, Teyeng berkata seolah mewajarkan peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa bos rental mobil dan melukai tiga lainnya.

"Kita kasih paham buat yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang hajar."

"Sukolilo bos, jangan main-main di sini, kheeek," ujarnya dalam video yang diunggah akun X @dhemit_is_back.

Teyeng pun berpose menggorok leher di depan mobil Burhanis yang dibakar massa.

Baca juga: Klarifikasi Teyeng Wakatobi, Minta Maaf dan Sebut Tak Terlibat Aksi Pengeroyokan di Sukolilo Pati

Hal itu dilakukan sebagai ancaman bagi orang yang disebut kurang ajar olehnya.

Padahal dalam kasus tersebut Burhanis merupakan korban dan polisi kini sudah menetapkan 10 orang tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan bila pihaknya sudah memeriksa Teyeng.

Teyeng diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian.

Baca juga: Sosok Teyeng Wakatobi, Selebgram Pati Disorot seusai Tragedi Sukolilo Pati Tewaskan Bos Rental Mobil

Hingga kini Teyeng masih berstatus sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian tersebut.

Polisi akan memanggil beberapa saksi ahli untuk menentukan status Teyeng dalam kasus tersebut.

"Nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya. (Status) masih saksi," kata Satake, Minggu (16/6/2024).isi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini