TRIBUNNEWS.COM, PATI - Warganet kini menyoroti hasil rekaman Google Maps di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang memperlihatkan tak sedikit sepeda motor tidak dilengkapi pelat nomor.
Wilayah tersebut menjadi sorotan usai amuk massa yang mengakibatkan seorang bos rental mobil asal Kemayoran Jakarta Pusat tewas.
Polisi pun telah merespon berkait informasi tentang sarang penadah kendaraan bodong di wilayah tersebut.
Baca juga: Pelaku yang Hantamkan Batu dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati Diringkus Polisi
Kini, warganet kembali membahas berkaitan hasil rekaman Google Maps yang memperlihatkan tak sedikit sepeda motor tidak dilengkapi pelat nomor.
Belum lama ini beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah kendaraan tidak menggunakan pelat nomor terekam di Google Maps.
Disebutkan bahwa lokasinya berada di Desa Sukolilo, Kabupaten Pati.
Unggahan tersebut dibagikan juga oleh akun Instagram @lowslowmotif pada Sabtu (15/6/2024).
Terlihat pada video tersebut, banyak kendaraan yang berkeliaran di jalan raya tidak dilengkapi pelat nomor.
"Netizen bagikan capture Google Maps, banyak kendaraan motor di Sukolilo yang tidak menggunakan plat nomor," tulis keterangan pada unggahan tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
"Kenapa PLAT NOMOR BELAKANG Sering tidak terpasang????" tulis pemilik akun @indrabagus688.
"Sindikatnya kira-kira sudah sampai tingkat mana dah kalau kyk gini," tulis pemilik akun @puraditok.
"Fix barang haram semua min," tulis pemilik akun @rifallpratamaa.
Baca juga: Burhanis Ambil Mobil hingga ke Jambi, ke Pati Karena Tidak Tahu Stigma Berbahaya Daerah Tersebut
Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya Pasal 68 ayat 1, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan TNKB alias pelat nomor.
Adanya pelat nomor itu sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor sudah diregistrasi.
Bagi para pelanggar aturan tersebut, sudah dijelaskan juga sanksinya pada Pasal 280 UU LLAJ.
"Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," bunyi pasal tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Lagi Enam Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati, Total Sudah 10 Tersangka
Belum lama ini, Kabupaten Pati menjadi viral setelah kejadian pemilik rental mobil yang dibunuh oleh warga setempat yang ingin mengambil mobilnya yang diketahui berada di daerah Pati.
Kasus tersebut menyulut banyak reaksi dari pemilik rental lainnya yang menolak jika ada yang menyewa mobilnya untuk ke daerah Pati.
Bupati sedih Sukolilo disebut kampung banding
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menanggapi viralnya penyebutan 'Kampung Bandit' pada wilayah Desa Sumbersoko dan sejumlah titik di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Penyebutan itu bahkan tersemat di titik koordinat Google Maps.
Peristiwa ini terjadi imbas tragedi pengeroyokan yang menewaskan Burhanis (52), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta, Kamis (6/6/2024) lalu.
Baca juga: Peran 6 Tersangka Baru Tragedi Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Sembunyi di Hutan dan Kebun
Publik yang geram lantas secara masif memberikan penilaian dan stigma negatif terhadap Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati hingga berujung penamaan wilayah "Kampung Bandit".
Terkait stigma yang beredar bahwa Sukolilo sarang bandit, Henggar menepisnya.
"Sukolilo dianggap di situ sarang bandit, kondisi ini kita turut prihatin, tapi tidak demikian yang sebenarnya karena semua kondisinya baik-baik saja," jelas Henggar, Rabu (12/6/2024) dikutip dari TribunJateng.com.
Pihaknya pun mengucapkan turut berduka cita secara mendalam terhadap peristiwa yang terjadi di Sumbersoko.
"Tentunya apa yang terjadi menjadi pelajaran bagi kita semua, baik di Pati maupun daerah lain," ujar Henggar.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens untuk memberikan pemahaman pada masyarakat luas, sehingga masalah serupa tidak terjadi lagi.
Ia pun telah mengumpulkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen lain untuk membahas peristiwa ini.
Dia berharap upaya tersebut bisa memperbaiki keadaan.
"(Kasus kemarin) ini kita kayak kecolongan, tapi prinsipnya tidak ada permasalahan, semua coba kita pulihkan dan sekarang sudah ada beberapa tersangka diamankan, kami juga memantau perkembangannya," tutur Henggar.
Dia berharap kegaduhan ini tidak berimbas buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Pati yang selama ini sudah baik.
"Iklim investasi di Pati yang sudah baik, mudah-mudahan tidak terpengaruh semua ini, karena kondisi ini terjadi di luar rentang kendali kita, kondisi ini menjadi keprihatinan bersama," tandas Henggar.
Mengutip YouTube Tribun Jateng, Camat Sukolilo Pati, Andrik Sulaksono juga mengatakan telah mengumpulkan segenap tokoh masyarakat di wilayahnya.
Baca juga: Kondisi 3 Korban Selamat Kasus Pengeroyokan di Pati, Kini Telah Pulang dari Rumah Sakit
Pihaknya melakukan rapat koordinasi kecamatan pada Selasa, 11 Juni 2024.
Rapat ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat agar main hakim sendiri tidak terulang lagi.
Pihak yang diundang yakni kapolsek setempat, koramil setempat dan para kepala sekolah, kepala desa hingga pengurus organisasi keagamaan.
Ia berharap kegiatan ini juga dapat dilakukan ke tingkat desa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Lagi-lagi Sukolilo Pati Viral di Medsos, Banyak Motor Tak Berpelat Nomor, Hasil Rekaman Google Maps