TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Terbaru ini, sejumlah anggota keluarga dari narapidana kasus pembunuhan ini diperiksa oleh Direskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hari ini, Rabu (19/6/2024).
Ada empat orang yang diperiksa penyidik.
Mereka adalah Kosim ayah dari terpidana Eko, Muran ayah dari terpidana Eka Sandi, Khasanah ayah terpidana Hadi Saputra dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.
Mereka diperiksa penyidik secara terpisah di gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.30 WIB.
Khasanah menjadi orang pertama yang keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Ayah kandung Hadi Saputra itu, selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB, kemudian diikuti Muran ayah terpidana Eka Sandi sekitar 13.30 WIB dan Madlanah, kakak dari terpidana Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiganya ke luar didampingi kuasa hukumnya masing-masing.
Edward Edison Gultom pengacara Khasanah mengatakan, kliennya dicecar dengan 24 pertanyaan terkait obstraction of justice, penghalangan penyidikan pasal 221 KUHP.
"Ini mungkin mengarahkan pada peristiwa itu (pembunuhan Vina dan Eky), karena dalam pemeriksaan Kahfi, disinggung nama Pak Khasanah, jadi penyidik meminta klarifikasi," ujar Edward, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: VIDEO Ketua RT Saksi Kunci Kasus Vina Mendadak Hilang, sang Anak Sempat Keceplosan Hal Ini
Menurutnya, Kahfi salah satu saksi yang juga teman para terpidana, memberikan keterangan di pengadilan bahwa dirinya pernah didatangi oleh Khasanah.
"Kahfi ini saksi, teman dari terpidana anak pak RT. Ada keterangan yang disampaikan Kahfi itu menyangkut bahwa Pak Khasanah itu mendatangi dia, lalu diklarifikasi oleh Pak Khasanah bahwa tidak pernah mendatangi dia," ucapnya.
"Intinya mengklarifikasi 10 orang yang menginap di rumah Pak RT, Pak Khasanah mengatakan bahwa sepengetahuannya, memang menginap di rumah Pak RT yang kosong itu," tambahnya.