TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon kembali dalam penanganan Kepolisian kendati para pelakunya telah dipidana sejak kasus mencuat pada 2016.
Terbaru, Ketua RT Abdul Pasren, orang yang disegani di lokasi tempat berkumpul para pelaku saat kejadian tak tercium keberadaannya.
Sang putri yang ditemui sejumlah jurnalis mengakui ayahnya tak ada di rumah.
Ia pun menolak para pewarta yang hendak melakukan wawancara terkait sangkut paut Abdul Pasren dengan lima pelaku yang sudah divonis.
Sosok Abdul Pasren akhirnya mencuat dan menjadi sorotan dalam kasus ini.
Pasalnya, Abdul Pasren ditengarai mengetahui keberadaan dan informasi terkait lima terpidana kasus Vina.
Diusir Warga
Tribun Jabar mengabarkan, Abdul Pasre pernah diusir dari kampungnya oleh warga.
Ia menjadi sasaran kemarahan warga saat sejumlah pemuda ditangkap oleh Kepolisian, yang pada akhirnya menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut Pasren yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Baca juga: Penyidik Polda Jabar Periksa Keluarga dari Narapidana Kasus Vina Cirebon
"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.
Tolak Permintaan Keluarga Terpidana
Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.
Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko, dalam sidang di pengadilan.
Dalam putusan, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.