"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucapnya.
Ia belum dapat memastikan penyebab tewasnya Afif Maulana.
Dari 40 saksi yang diperiksa, 30 di antaranya merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar yang membubarkan tawuran.
Baca juga: Propam Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Siswa SMP yang Diduga Disiksa Oknum Polisi di Padang
Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk proses penyelidikan.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," tandasnya.
Irjen Pol Suharyono menambahkan pembuat konten diduga mendapat informasi kematian korban dari teman sekolah.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto, menyatakan jasad korban ditemukan pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 11.55 WIB.
Barang bukti yang diamankan yakni handphone, enam senjata tajam, dan satu unit sepeda motor.
Pelajar berinisial FF ditangkap karena membawa senjata tajam.
Sedangkan puluhan senjata tajam lain berserakan di jalan dan ditinggalkan pemiliknya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Sumbar bakal Periksa Pembuat Konten Siswa SMP Tewas di Padang Akibat Penyiksaan Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)