News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Siswi SD di Baubau Dicabuli Bergilir 20 Pria, Ada yang Melakukan Berkali-kali

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah sebulan lamanya, Polres Baubau akhirnya menangkap 10 terduga pelaku pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polres Baubau, Senin (24/6/2024) tampak 10 terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur dibawa ke ruang konferensi pers.

Polisi akhirnya dapat menangkap 10 pelaku yang masih di bawah umur.

Diperkirakan, ada 20 pria yang terlibat pencabulan ini.

"Terdapat tujuh tempat kejadian perkara yang mana dalam tempat kejadian perkara tersebut terdapat sekitar tiga pelaku yang mengulang," bebernya.

"Untuk salah satu terduga pelaku penyandang disabilitas kebutaan saat ini kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sebab yang bersangkutan disabilitas maka kami harus cek dan verifikasi," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan terhadap Remaja 13 Tahun di Baubau, Polisi: Pelaku 20 Orang, Terdapat 7 TKP

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 10 pelaku dijerat dengan Pasal 76e Jo Pasal 82 Ayat (1) dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Mereka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Saat ini Polres Baubau masih mengejar 10 pelaku yang masih buron.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Lengkap Pencabulan Remaja 13 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara, Dialami Sejak April 2024 dan BREAKING NEWS 10 Pelaku Pencabulan Remaja 13 Tahun di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Ditangkap

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini