"Korban RD dan BI sudah dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Tak lama setelah kejadian, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mako Polsek Mandonga.
"Setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Mandonga," katanya.
Sosok Pelaku RF
Kompol Nurdin mengatakan RF adalah warga Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sehari-harinya RF seorang pengangguran.
Berdasarkan hasil penelusuran TribunnewsSultra.com, RF pernah dipenjara beberapa tahun yang lalu terkait kasus pembunuhan.
Baca juga: Bubarkan Pelaku Tawuran, Pengangkut Sampah di Cilincing Jakut Tewas Dibacok
Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin yang dikonfirmasi membenarkan sosok pelaku merupakan mantan residivis kasus pembunuhan.
"Infonya seperti itu (mantan residivis), tapi kan yang kita proses kasusnya yang tadi pagi," katanya, Selasa (25/6/2024).
Kasus ini kini ditangani di Polresta Kendari.
"Jadi untuk kelanjutannya langsung ke sana," tuturnya.
Apa Motif Pelaku?
Kompol Nurdin menjelaskan, pengakuan awal pelaku menebas korban karena keluarga korban sering mencampuri urusan rumah tangganya.
"Jadi pengakuan awalnya dia kesal karena keluarga korban ini sering mencampuri urusan rumah tangganya, tapi kan itu baru pengakuan pelaku," kata Kompol Nurdin.
Sementara itu, keluarga korban yang enggan disebutkan namanya membantah mereka sering mencampuri urusan keluarga pelaku dan korban.
"Siapa juga yang mencampuri urusan keluarganya mereka," katanya.
Baca juga: Ratapan Anak di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibacok Suaminya karena Cemburu: Kenapa Ngga Aku Aja