Nanun, rencana tersebut urung terlaksana karena mereka tidak memiliki gunting untuk memotong-motong kain kafan.
Pasangan suami istri itu akhirnya balik ke rumahnya di Kabupaten Kediri.
NA dan T akhirnya memutuskan memakamkan jasad korban di samping rumahnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ayah sambung korban bukan merupakan warga asli dusun tersebut.
Baca juga: Pasutri di Kediri Nekat Kubur Buah Hatinya di Samping Rumah, Sempat Panik Lihat Anaknya Sekarat
T datang dan tinggal di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) berapa tahun belakangan, menempati rumah sang ibu.
"Sudah lama tinggal di sini. Tapi bukan asli sini," kata Kepala Dusun Babaan, Julianto, Rabu (26/6/2024).
Julianto mengatakan, T baru menikah dengan NA beberapa bulan lalu.
Tepatnya pada awal Januari 2024.
Pada Februari 2024, AF baru ikut tinggal di rumah tersebut menyusul ibunya.
Sebelumnya, AF tinggal di Nganjuk bersama sang kakek.
"Kemarin kakeknya datang dan melaporkan kejadian seperti yang diceritakan oleh anak dan menantunya. Kemudian lapor ke pihak desa dan diteruskan ke kepolisian. Ternyata betul anaknya dimakamkan di samping rumah," papar Julianto.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pasutri di Kediri Bunuh Anak Balitanya dan Dikubur di Samping Rumah
Ditanyai soal pekerjaan orang tua korban, Julianto mengaku tak mengetahui secara detail.
Ia hanya menyebut bahwa pekerjaan orang tua korban adalah serabutan.
"Kerjanya serabutan. Tapi kurang tahu pasti. Karena di sini hanya menempati rumah ibunya," terangnya.