News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertemuan Tertutup Digelar di Polda Sumbar Terkait Kematian Afif, Ini Penjelasan Kompolnas

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat mendatangi lokasi terjatuhnya Afif Maulana dan A dari sepeda motor di Jembatan Kuranji By Pass Kota Padang, Kamis (27/6/2024) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Sejumlah pihak terkait menghadiri pertemuan di Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (27/6/2024) siang untuk mendalami kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penganiayaan terhadap 18 orang terduga pelaku tawuran di Padang.

Pihak-pihak yang hadir dipertemuan itu diantaranya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolda Sumbar dan jajaran.

Lalu juga hadir pihak Komnas HAM, Ombudsman, ahli forensik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, keluarga almarhum Afif Maulana, termasuk saksi kunci A. A diketahui rekan Afif. Pada Minggu (9/6/2024) dini hari itu, Afif berboncengan dengan A.

Baca juga: Update Siswa SMP di Padang Tewas: 17 Anggota Sabhara Polda Sumbar Lakukan Kesalahan Prosedur

Adapun dalam pertemuan yang digelar tertutup itu sebagai wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan hingga bukti-bukti demi kejelasan terkait meninggalnya Afif.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto sangat mengapresiasi dengan adanya forum keterbukaan tersebut. Sehingga, kedua belah dan saksi-saksi dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan apa saja yang diketahui pada saat kejadian itu.

"Di sisi lain ada saksi-saksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksian, dan ini langsung di cross check. Ini suatu langkah menurut kami bagus. Karena apa? inilah wujud transparansi dari Polri," ungkapnya.

Benny bilang, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah menyatakan bahwa 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang.

Tindakan kekerasan dilakukan personel kepolisian dalam upaya pencegahan atau pembubaran aksi tawuran di kawasan By Pass pada Minggu (9/6/2024) lalu.

"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut, yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata dia.

 
Benny menabahkan dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam Polda kepada oknum anggota yang terlibat.

Sementara itu, terkait kematian Afif Maulana, ahli forensik dalam pertemuan tersebut sudah menjelaskan beberapa hal.

Baca juga: Soal Tewasnya Siswa SMP di Padang, Kompolnas Siap Uangkap Kebenaran

"Tadi dari ahli (forensik) dia bisa menjelaskan. Karena simpang siur, kan, pengertian lebam, memar dan tadi sudah dijelaskan oleh ahli. Dan ahli membuka diri untuk pertanyaan berasal dari LBH Padang. Sudah terjawab semua," ujar Benny.

"Tadi dihadirkan saksi kunci. Saksi kunci ini nanti juga memberikan masukan kepada pihak LBH Padang. Ini cerita saksi kunci seperti ini, jadi silakan akan dipatahkan atau dicounter. Tadi sudah dijelaskan oleh saksi kunci," imbuhnya.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menuturkan, terkait kasus kematian Afif Maulana, saat ini prosesnya masih berjalan. Pihaknya masih menunggu perkembangan berikutnya.

"Jadi kami belum bisa menyampaikan hal baru, masih di posisi yang sama dengan berita-berita sebelumnya, tapi tadi kami mengapresiasi Pak Kapolda telah menyampaikan nama-nama 18 personel yang akan dibawa ke sidang etik, dan harapan kami tidak hanya berhenti di sidang etik, karena yang dilakukan ke anak-anak itu sudah wujud kekerasan. Mulai memandang, menyulut rokok, pakai elektrik gun, itu sudah bentuk wujud kekerasan karena mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis. Ini perlu ditindaklanjuti," kata Dian.

Ia bilang, pihaknya sejauh ini telah meminta data detil 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Hal itu dilakukan supaya agar KPAI bisa mengindentifikasi mana yang anak, dan mana yang usia dewasa.

Baca juga: LBH Padang Sebut Keluarga Afif Maulana Belum Dapat Informasi Penyebab Kematian Siswa SMP itu

Hal itu untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut. Lalu, memastikan juga layanan-layanan pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi anak-anak. Itulah kata dia, yang menjadi fokus KPAI dalam waktu dekat.

Untuk keamanan saksi anak, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban' (LPSK).

"Habis ini kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan lembaga layanan pemerintah daerah bisa hadir untuk anak-anak ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun seorang anak melakukan tawuran, namun mereka tidak boleh mendapatkan kekerasan.

Satupun anak di dunia ini, lanjut dia, tak ada yang layak mendapat kekerasan dari siapapun. Untuk itu negara harus hadir secara serius untuk memastikan anak-anak terlindungi dari kekerasan, perlakuan salah dan bentuk kekejaman lainnya.

Baca juga: Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, Benny: Lihat Gambaran saat Kejadian

"Di dalam konsep perlindungan anak, semua anak itu adalah korban, apapun status hukumnya, apapun pelanggaran yang dilakukan, karena setiap perilaku anak tidak pernah berdiri sendiri, tapi itu dampak dari situasi yang berada di sekitar anak.

Sekitar anak paling dekat apa? Keluarga. Bagaimana situasi keluarga? Lingkungan. Bagaimana pergaulannya? Bagaimana pendidikannya? Jadi itu sangat kompleks sekali," terang dia.

Di samping itu, Dian mengaku sudah bertemu sebagian dari 18 korban yang diduga mendapat penyiksaan oleh personel kepolisian.

Penulis: Wahyu Bahar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Update Kasus Kematian Afif Maulana Dibahas di Mapolda Sumbar, Keluarga hingga Saksi A Dihadirkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini