News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skenario Gagal Janda 6 Anak Akui Bunuh Kekasihnya Pegawai Honorer Pemkab Nunukan, Kesal Tak Dinikahi

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku B merupakan seorang janda yang memiliki enam anak ditangkap. Pelaku bunuh kekasihnya, Yohanes Sutoyo (44), seorang pegawai honor Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tak bisa lagi berkutik, B seorang janda yang memiliki enam anak akhirnya mengakui telah membunuh sang kekasih, Yohanes Sutoyo (44), pegawai honor Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara.

Korban, Yohanes Sutoyo ditemukan tewas dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam, Selasa (25/6/2024) pagi.

Demi lolos dari jerat hukum, B membuat skenario cerita bohong ke polisi bahwa Yohanes Sutoyo dibunuh oleh Unding mantan adik iparnya yang hendak merudapaksanya. 

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan bahwa Yohanes Sutoyo (44) dibunuh oleh B kekasihnya sendiri.

Untuk diketahui, pelaku pernah menikah sebanyak 3 kali, sebelum menjalin asmara dengan korban.

 B, sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 3 tahun.

Janda enam anak ini pun ingin sebuah kepastian hubungan hingga keduanya berujuk cekcok.

"Dari hasil penyelidikan dan pendalaman kasus yang kami lakukan, pelaku adalah B (38), kekasih korban. Motif pelaku karena sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, dalam rilis pers, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Dan sebelum kejadian, terjadilah cekcok yang berujung penikaman yang menewaskan korban,"imbuhnya.

Merancang skenario

Usai membunuh korban, pelaku berinisiatif datang ke Polsek Nunukan.

B pun sudah merancang cerita untuk disampaikan ke polisi.

B bercerita bahwa saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelasnya.

Baca juga: Kejamnya Janda di Musi Rawas, Bunuh Bayinya Sendiri Usai 30 Menit Dilahirkan, Dibekap Bantal  

Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.

B bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban.

Pisau itu diletakkan kembali di tempat sendok.

Setelah itu, pelaku memeluk erat anaknya, dan meminta maaf tanpa mengatakan apa kesalahannya.
Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku.

Unding merupakan mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.

Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku.

Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa tak ada keterlibatan Unding.

Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah 5 Janda Sekap Seorang Brondong di Agam Sumatera Barat? Ini Fakta Sebenarnya

Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.

"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.

Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.

Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.

Pengakuan pelaku

Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, B akhirnya memilih mengakui perbuatannya.

Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.

"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.

Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.

Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.

Baca juga: Tabiat Buruk Gadis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Duren Sawit, Telantarkan Korban yang Sakit Paru

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.

Kematian korban yang merupakan tenaga honorer di Pemda Nunukan ini menghebohkan warga.

"Mendiang merupakan orang yang pendiam dan sangat baik hati. Dia rajin sekali saat membantu para pegawai di urusan administrasi dan berkas berkas kerja sama Pemda," ujar Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Joned, saat dihubungi, Selasa.

Yohanes Sutoyo (44), seorang pegawai honor Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, tewas setelah diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, janda enam anak (Dok.Pemkab Nunukan)

Joned mengatakan, mendiang Yohanes Sutoyo, telah bekerja sebagai honorer bagian administrasi Pemkab Nunukan sekitar 10 tahunan.

Kepribadiannya, memang sedikit pendiam dan jarang berinteraksi.

Namun, untuk urusan pekerjaan, mendiang sangat cekatan dan bertanggung jawab.

"Kita terus terang terkejut sekali saat mendengar kabar kematian beliau siang ini. Karena kemarin masih sehat-sehat saja di kantor," imbuh Joned.

Pemkab Nunukan, kemudian membuat ucapan bela sungkawa sebagai rasa empati dan dukacita.

Ucapan yang diunggah di Medsos tersebut, mengundang banyak komentar netizen, yang semuanya berisi duka.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu 6 Anak Bunuh Pegawai Honorer Pemkab Nunukan, Kesal 3 Tahun Pacaran Tak Dinikahi, Buat Skenario

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini