"Iya (saya suruh)," tambahnya.
Diketahui Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat bersama istrinya.
Hingga kini anggota masih diperjalanan pulang. Dan diperikiran usai magrib sampai di Bandara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskirm, AKBP Haris Dinzah.
Baca juga: Penyebab Tewasnya Karyawan Koperasi di Palembang, Jasad Korban Dimasukkan Kolam dan Dicor
"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni di tangkap di Padang semalam (Jumat), hari ini dibawa ke Palembang," katanya saat dikonfirmasi.
Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar,
"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.
Gegara Utang Rp10 Juta
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).
Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.
Baca juga: Tolak Bayar Utang, Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Jenazah Korban Dicor di Kolam
Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Begini Siasat Antoni, Bos Distro Anti Mahal di Palembang Saat Membunuh Anton, Pegawai Koperasi