News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Perempuan Ini Awasi Toko Agar Tidak Ada yang Masuk

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otak pelaku pembunuhan berencana petugas koperasi Anton Eka Saputra (25) di Maskarebet Sukarame Palembang beberapa hari lalu, Antoni pemilik Distro Anti Mahal akhirnya tiba di bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sekitar pukul 18.30 Wib, Sabtu (29/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Antoni, bos distro di Palembang, Sumatra Selatan, kabur ke Padang Sumatra Barat usai membunuh pegawai koperasi, Anton Eka Putra (25).

Sebelum kabur, Antoni mencor jenazah Anton.

Pada Jumat (28/6/2024) malam, Antoni berhasil ditangkap di Padang bersama seorang wanita berinisial PT.

Baca juga: Bos Distro di Palembang Habisi Pegawai Koperasi Ketiga Ditagih Utang: Sudah Siapkan Cara Keji

Karena berniat ingin mencari aman dan bersembunyi di tempat kakak sepupunya menjadi alasan Antoni kabur ke Padang.

Keberadaan Antoni akhirnya berhasil diketahui oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.

Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.

Diempat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.

"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan seorang karyawati berinisal PT.

Adapun PT diamankan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan pegawai koperasi tersebut.

Pihak kepolisian turut mengamankan seorang karyawati berinisial PT, usai bos distro pelaku pembunuhan pegawai koperasi di Palembang. (TribunSumsel.com)

PT disebut mengawasi situasi didepan TKP saat korban dieksekusi.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi di situasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," terangnya.

Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini