News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon Untung Jika Polda Jabar Mangkir Lagi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky. | Sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar pada hari ini Senin (1/7/2024), usai ditunda pada Senin (23/6/2024) lalu karena Polda Jabar tak hadir.

Pihak Polda Jabar pun memilih memenuhi agenda lain, dibandingkan menghadiri sidang praperadilan yang kasusnya pembunuhan Vina dan Eky ini.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya."

"Sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam.

Jules memastikan, pada sidang berikutnya, pihak Polda Jabar akan hadir.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Hotman Paris Minta Tolong Jaksa Agung: Jangan Loloskan Berkas Pegi

Hotman Paris pilih minta tolong ke Jaksa Agung ST Burhanuddin di kasus Vina dan Eky yang masih bergulir di Polda Jabar dan berkasnya dilimpahkan ke Kejati Jabar.

Bukan tanpa sebab, karena Hotman Paris dicuekin Presiden Jokowi soal pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Vina Cirebon.

Kini dia menggantungkan harap ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Harapan Hotman Parais pun menguat pada kejaksaan.

Baca juga: Yakin Polisi Tak Cukup Bukti, Kubu Pegi Minta HP Vina hingga CCTV Dibuka: Biar Ketemu Pembunuhnya

"Usulan Hotman 911 agar dibentuk tim pencari fakta oleh bapak Presiden Ri tidak mendapat tanggapan. Mau apa kita, bisa apa kita."

"Usulan kedua saat ini adalah, kita berharap agar Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, jangan melimpahkan berkas perkara Pegi ke pengadilan negeri, sampai tuntas, sampai terbongkar dalam penyelidikan, siapa sebenarnya biang keladi semua ini," kata Hotman di unggahan Instagramnya (@hotmanparisofficial), Kamis (27/6/2024).

Hotman meminta Jaksa Agung agar mengarahkan bawahannya di Kejati Jabar untuk tidak meloloskan berkas penyidikan Pegi, sampai kasus Vina benar-benar terkuak.

"Bapak Jaksa Agung punya kewenangan untuk tidak melimpahkan, minta terus P19 agar dibongkar siapa pelakunya," pintanya.

Baca juga: Warga Bela Pegi Pasang Spanduk Pak RT Ayo Jujur RT Abdul Pasren dan Anaknya Malah Kabur Bawa Koper

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini