TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan sudah direncanakan oleh tersangka utama bernama Antoni.
Antoni mengajak dua temannya untuk menghabisi nyawa korban, Anton Eka Saputra (25) karena bunga utangnya terus membengkak.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan Antoni mengatur peran dua tersangka lain, Pongki dan Kevin.
Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.
"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (9/6/2024) siang.
Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.
Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.
Pongki dan Kevin sudah menyiapkan senjata berupa kunci pas serta kabel untuk membunuh korban.
"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," tukasnya.
Setelah korban dipastikan meninggal, jasad dibawa ke belakang ruko dan dicor.
Baca juga: LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita
"Jadi pelaku ini ditangkap, kita berhasil mengendus pelaku Pongki. Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," jelasnya.
Diketahui, motif pembunuhan ini lantaran Antoni kesal utang Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta.
Antoni Ditangkap
Pelaku utama kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan ditangkap pada Jumat (28/6/2024) malam.