Selain melakukan pembunuhan, Antoni juga mengambil uang serta sepeda motor korban.
Jasad korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan pada Rabu (26/6/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan pelaku pertama yang ditangkap bernama Pongki dan masih ada satu pelaku yang buron berinisial KF.
Baca juga: Jejak Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor: Hilang 19 Hari, Pelaku Utama Bos Distro
Polisi tidak menangkap istri Antoni yang ikut melarikan diri ke Padang, Sumatra Barat.
Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel menduga kasus pembunuhan sudah direncanakan sehingga pelaku terancam pasal berlapis.
"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana, dan harus juga di junto dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan."
"Motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," paparnya, Minggu (30/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Sepeda motor korban ditemukan di Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Seorang karyawati toko berinisial PT juga diamankan lantaran berada di TKP pembunuhan dan mengawasi kondisi sekitar.
"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.
Baca juga: Peran Karyawati Bos Distro dalam Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
Meski bukan eksekutor pembunuhan, PT dianggap memiliki peran dalam kasus ini.
"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," lanjutnya.
Kepribadian Antoni
Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.
Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.