Menurut Dedi, berdasarkan keterangan para anggota keluarga terpidana, kesaksian Pasren itu tidak benar.
Ia mengatakan pernyataan Pasren dalam sidang itu justru berbanding terbalik dengan kesaksian pihak keluarga yang menyebut para terpidana sedang berada di rumah Ketua RT ketika terjadi aksi pembunuhan.
"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya, dan seluruh kebenarannya nanti biar diuji di Mabes Polri saja, siapa yang benar," jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap masalah kasus Vina dapat segera selesai.
"Kita ingin agar masalah kasus Vina yang tidak hanya menjadi perdebatan tidak henti di medsos dan TV, tetapi teruji dari aspek hukum."
"Sehingga bisa diakhiri dan publik bisa disajikan siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Dedi Mulyadi. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)
Baca tanpa iklan