Adapun dalam putusan pengadilan pengadilan pada 2016 lalu disebutkan Aminah selaku kakak terpidana Supriyanto meminta agar Pasren berbohong dalam persidangan.
"Setelah saya temui, mereka sambil menangis mengaku tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Ketua RT Pasren meminta agar Ketua RT Pasren berkata jujur," ucap Dedi Mulyadi.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga menyinggung soal pernyataan Pasren yang mengaku lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya.
Menurut Dedi, berdasarkan keterangan para anggota keluarga terpidana, kesaksian Pasren itu tidak benar.
Ia mengatakan pernyataan Pasren dalam sidang itu justru berbanding terbalik dengan kesaksian pihak keluarga yang menyebut para terpidana sedang berada di rumah Ketua RT ketika terjadi aksi pembunuhan.
"Mana yang paling benar dari seluruh pernyataannya, dan seluruh kebenarannya nanti biar diuji di Mabes Polri saja, siapa yang benar," jelas Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berharap masalah kasus Vina dapat segera selesai.
"Kita ingin agar masalah kasus Vina yang tidak hanya menjadi perdebatan tidak henti di medsos dan TV, tetapi teruji dari aspek hukum."
"Sehingga bisa diakhiri dan publik bisa disajikan siapa yang benar dan siapa yang salah," ujar Dedi Mulyadi. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)