News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan di Praperadilan, Tim Hukum Polda Jabar: Kami Keberatan!

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana kini jadi sorotan di kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kubu Pegi meminta majelis hakim menghadirkan ayah Rizky alias Eky, Iptu Rudiana dalam sidang praperadilan di PN Bandung tapi ditolak kuasa hukum Polda Jabar.

Hakim praperadilan, kata dia, berbeda dengan hakim pokok yang dapat memanggil saksi bahkan yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini ada yang mau diajukan silakan, tidak ada pun silakan dan hakim tidak berpihak. Kalau saudara mau menghadirkan Rudiana dari saudara dan kalau saudara mampu silakan, bukan dari kita," ucapnya.

Baca juga: Kasus Vina dan Eky Masih Ruwet, Iptu Rudiana Muncul di Lomba Bulutangkis, Senyum Tenteng Raket

Sementara, Tim Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku keberatan untuk menghadirkan Iptu Rudiana dalam persidangan.

"Saya keberatan dong, karena sudah ada kuasanya kan. Saya ga akan menghadirkan, karena ini bukan sidang pokok. Cuma praperadilan, yang diuji bukti-bukti formilnya, syarat-syarat formilnya yang dimiliki oleh penyidik itu seperti apa saja," katanya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan, Ahli Kuak Sosok Lebih Penting di Praperadilan: Paling Kuat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini