TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pelaku perampokan Kentucky Fried Chicken (KFC) dan kantor Pengadilan Agama di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara masih diburu Polda Sumut.
Ketiganya ialah PU, SK, dan SN. Sementara dua pelaku yang sudah ditangkap Polisi HMP dan FA.
"Tiga tersangka lainnya masih terus kita cari, masih DPO. Mereka warga pulau Jawa,"kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Sabtu (6/7/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Pasar Kemis Tangerang
Dalam perampokan di restoran cepat saji dan pengadilan agama, ada lima orang pelaku.
Di pengadilan agama mereka mencuri enam laptop dan di KFC mereka mencuri brankas berisi uang sebesar Rp45 Juta.
Tersangka HMP Alias G (sudah ditangkap) berperan mengikat kaki sekuriti KFC dengan menggunakan tali kompor.
Tersangka FA alias A (sudah ditangkap) berperan mengemudi mobil saat beraksi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam BB 1254 MD.
Sementara tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap, berinisial PU berperan memiting kepala sekuriti, sekaligus orang yang mengambil brankas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.
DPO berinisial SK berperan mengikat tangan sekuriti, turut mengambil berangkas, mengambil DVR CCTV dan membongkar brankas.
Kemudian DPO berinisial SN berperan melakban mulut sekuriti dan membongkar brankas.
Usai menangkap dua tersangka, Polisi menyita barang bukti yang digunakan saat perampokan yakni mobil Toyota Avanza nomor Polisi BB1254MD, 1 linggis, 1 brankas milik KFC Balige.
Kemudian 6 laptop milik pengadilan agama yang sempat dibuang pelaku.
Baca juga: Nenek di Klaten jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Sukoharjo dan Ngawi
Dari hasil interogasi dua tersangka yang sudah ditangkap, uang hasil kejahatan dibagi-bagi untuk keperluan sehari-hari.
"Terkait yang sebelumnya, uang ini mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari."
Sebelumnya, kantor Pengadilan Agama dan gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dibongkar maling.
Dari kantor pengadilan agama mereka mencuri enam laptop karena tidak menemukan uang.
Sementara dari gerai restoran cepat saji KFC, mereka membawa brankas berisikan uang sebanyak Rp45 Juta.
Baca juga: 15 Oknum Polrestabes Medan Jadi Buronan Perampokan, Kapolrestabes Hanya Bilang Begini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, dua dari lima pelaku sudah ditangkap.
Sementara tiga orang lain, PU, SN dan SK masih diburu.
Adapun keduanya ialah FA alias A, ditangkap di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sedangkan pelaku HMP alias Gabe ditangkap di lokasi berbeda dan mengakui perbuatannya.
"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru. Mereka mencuri brankas di gerai KFC berisi Rp 45 Juta," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).
Mantan Kapolres Kediri ini menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 lalu sekira pukul 01:00 WIB hingga pukul 03:00 WIB.
Sebelum beraksi, mereka sudah memantau situasi di dua lokasi tersebut.
Target pertama adalah kantor Pengadilan Agama.
Baca juga: Kronologis Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Sudah Intai 3 Minggu Sebelum Beraksi
Namun karena tidak menemukan uang, mereka cuma membawa enam laptop dan lanjut ke gerai KFC.
Sekira pukul 03:00 WIB di gerai restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) mereka membawa brankas uang sebesar Rp 4 5 juta.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut tersangka berinisial PU.
Saat beraksi di KFC, mereka sempat mengikat sekurity yang saat itu sedang tidur.
"Sekurity KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Dari KFC, pelaku membawa brankas isi Rp 45 Juta lalu kabur ke arah Simalungun," ungkapnya.
Setelah berhasil membawa brankas, mereka membongkarnya di wilayah Saribu Dolok, Simalungun. Kemudian brankas dibuang ke jurang.
Sementara laptop yang diambil dari kantor pengadilan agama dibuang.
"Sedangkan ke enam laptop milik Pengadilan, dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun."
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Sudah Ditangkap, Polda Sumut Buru 3 Tersangka Lain Perampokan KFC Balige dan Pengadilan Agama