News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman saat Acara Pernikahan, Punya Senpi Ilegal di Rumah

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Lampung Tengah kini ditetapkan sebagai tersangka peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung. Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam jadi tersangka penembakan di pernikahan, akui tak sengaja dan sudah minta maaf ke keluarga korban.

TRIBUNNEWS.COM - Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam atau MSM digeledah usai ditetapkan sebagai tersangka.

MSM sempat menembakkan senjata api saat acara pernikahan keluarga dan mengenai kepala pamannya.

Saat kejadian, MSM diundang sebagai tokoh masyarakat dan diminta untuk menembakkan senjata api lantaran prosesi pernikahan memakai adat Lampung.

Dalam prosesi penyambutan tamu ini menggunakan "tradisi" Lampung yakni melepaskan tembakan senjata api ke arah atas.

Penggeledahan berjalan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan yang terjadi di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.

Antara lain di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, dan rumah tersangka di Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Metro.

Lalu rumah warga berinsial SW yang berlokasi di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

Dari 3 lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengaamankan sejumlah senjata api dan amunisi.

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine," bebernya.

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terangnya.

Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah usai Tembak Paman hingga Tewas, Serahkan Diri ke Polisi

Terdapat juga barang-bukti lainya yang diamankan tim gabung berupa dua boks senjata api kosong, dan satu box alat pembersih senjata api kosong.

"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM," jelasnya.

Masih Punya Hubungan Keluarga

Kasus kematian seorang warga Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Sabtu (6/7/2024) sekira Pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini