News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Harapan Keluarga dan Kuasa Hukum Terjawab, Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status tersangka Pegi Setiawan tidak sah

8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya, seperti sedia kala.

9. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum kepada termohon.

Sementara itu, kuasa Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin merasa sangat puas dengan putusan hakim.

"Sehingga dengan putusan ini, kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, merasa sangat puas. Kemudian kami tak menilai siapa yang menang siapa yang kalah."

"Pada intinya, yang menang adalah sebuah kebenaran dan sebuah keadilan," ujarnya.

Ia juga menuturkan, harusnya hari ini Pegi Setiawan sudah bisa dibebaskan.

"Harusnya, hari ini sudah dibebaskan," lanjutnya.

Pihak kuasa hukum pun berencana akan ke Polda Jabar untuk menjemput Pegi Setiawan.

"Setelah ini, kami akan datang ke Polda Jabar untuk menjemput Pegi," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini