News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Jawaban Kapolda Sumbar setelah Dikabarkan Dilaporkan ke Divpropam terkait Kasus Afif Maulana

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono (kanan) dan temuan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13 th; kiri) dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang laporkan Kapolda Sumatara Barat, Irjen Suharyono ke Divpropam Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Afif Maulana (13).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menuturkan, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.

"Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan, dari awal kasus hingga sekarang, Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta.

"Bapak Kapolda juga berbicara sesuai dengan data dan petunjuk yang ada,"

"Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," terangnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Dwi Sulistyawan juga menuturkan, Polri serius dalam menangani kasus ini.

Bukti dari keseriusan Polri yakni Mabes Polri sudah mengirimkan tim asistensi untuk kawal proses berjalannya penanganan kasus.

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu, ketika mulai ramai-ramainya masalah ini," ujarnya.

Kapolda Disebut Keluargakan Pernyataan yang Membingungkan

Diwartakan sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Miko Kamal menyebut pernyataan yang dikeluarkan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono cenderung membingungkan masyarakat.

Baca juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Segera Beri Perhatian Khusus Kasus Siswa SMP Tewas di Padang

"Pada suatu pernyataan Kapolda menyatakan akan memburu orang yang memviralkan kematian AM,"

"Pada pernyataan lain Kapolda mengatakan ada kesalahan prosedur dalam kematian AM,"

"Ada juga pernyataan Kapolda menutup kasus AM. Lalu ada juga bantahan Kapolda terkait penutupan kasus tersebut," kata Miko Kamal, dikutip dari TribunPadang.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini