News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pegi Setiawan Ingin Pulang Serta Istirahat Usai Bebas dan Tak Berstatus Tersangka Kasus Vina Cirebon

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan saat bebas dari sel tahanan Mapolda Jabar, Senin (8/7/2024) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan mengaku dirinya ingin pulang ke rumah dan beristirahat setelah bebas dari tahanan Polda Jabar seiring status tersangkanya dalam kasus Vina Cirebon gugur.

Pegi Setiawan keluar dari sel tahanan Polda Jabar, Senin (8/7/2024) sekira pukul 2.30 WIB.

Ia dijemput langsung ibunya, Kartini Bersama tim kuasa hukum saat bebas dari tahanan Polda Jabar.

Pegi mengaku bahagia bisa bebas dan status tersangkanya gugur dalam kasus Vina Cirebon.

"Saya sangat Bahagia," ucap Pegi di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

Ia pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukungnya, hingga dirinya bisa menghirup Udara bebas.

Baca juga: Pegi Setiawan Genggam Tasbih dan Tersenyum Lebar Saat Tinggalkan Polda Jabar, Berikut Foto-fotonya

Ia pun mengucapkan terima kasih kepda Presiden Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto, kuasa hukum, keluarga, wartawan, dan masyarakat Indonesia saat hendak meninggalkan Polda Jabar.

"Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya," kata dia.

Pegi mengatakan setelah bebas dirinya ingin pulang dan berkumpul Bersama keluarga.

Meskipun begitu, ia terlebih dahulu akan inggah di sekretariat tim kuasa hukum Jalan Sabang, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Pegi Setiawan Sudah Mandi dan Ganti Baju Sejak Sore Sebelum Bebas, Bakal Ada Syukuran di Cirebon

Ia kemudian akan pulang ke Cirebon.

Keluarga di Cirebon pun sudah menyiapkan acara syukuran untuk kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.

Sebelumnya Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar setelah kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eki yang terjadi pada 2016 menjadi sorotan.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah kisah kematian Vina Cirebon diangkat menjadi film.

Polda Jabar awalnya menyebut bila ada 3 orang yang masih menjadi DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Namun, setelah menangkap Pegi, Polda Jabar menyebut dua orang lainnya fiktif dan menyatakan Pegi adalah tersangka terakhir.

Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.

Namun, disebut bila masih ada tersangka lain yang belum terungkap.

Pegi pun melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan hingga akhirnya praperadilan yang diajukan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka Pegi Setiawan gugur dan Polda Jabar harus membebaskannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini