News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Reaksi Ibu Vina saat Pegi Batal Jadi Tersangka, Sukaesih Minta Polisi Cari Pelaku Sebenarnya

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu almarhumah Vina Dewi Arsita, Sukaesih. Ibunda Vina ikut senang Pegi Setiawan batal jadi tersangka kasus pembunuhan Vina. Sukaesih minta polisi menangkap pelaku yang sebenarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Ibu kandung Vina Dewi Asita, Sukaesih (48) beri tanggapan soal putusan sidang praperadilan status tersangka Pegi Setiawan yang dikabulkan hakim.

Diketahui, Vina Dewi Asita alias Vina merupakan korban pembunuhan bersama dengan kekasihnya pada 2016 lalu di Cirebon, Jawa Barat.

Sebelumnya, Pegi ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan jadi tersangka utama kasus pembunuhan Vina.

Namun, status tersangka Pegi ini gugur setelah pihak Pegi menang di sidang praperadilan.

Sukaesih selaku ibu korban pun menyatakan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut, Sukaesih mengungkapkan harapan keluarganya kepada pihak kepolisian.

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan," ucapnya.

Sukaesih juga menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarganya.

"Ya sekali lagi, kalau langkah hukum ke depan bagi keluarga Vina saya serahkan ke kuasa hukum kami," jelas dia.

Mengakhiri pernyataannya, Sukaesih kembali mengingatkan pihak kepolisian untuk menemukan pelaku sebenarnya dari pembunuhan anaknya.

Baca juga: Keluarga Vina di Cirebon Gelar Nobar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berharap Keadilan Ditegakkan

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," katanya.

Saat sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung berlangsung, menarik perhatian berbagai pihak, termasuk keluarga Vina yang merupakan salah satu korban dalam kasus tersebut.

Mereka menggelar acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini