Padahal, bimbingan di luar kampus adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan.
"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi, apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin."
"Tapi, proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.
Kini, pihak UMS tengah mengonfirmasi dua hal ke dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan)," lanjutnya.
Baca juga: Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Kampus Sudah Jatuhi Sanksi Sementara
Nasib Mahasiswi
Sementara itu, mahasiswi korban dugaan pelecehan saat ini melakukan bimbingan dengan dosen lainnya hingga proses pemeriksaan selesai dilaksanakan.
"Itu kan jelas melanggar regulasi yang telah ditentukan UMS (terkait bimbingan skripsi di luar kampus)."
"Dan bimbingan sekarang dihentikan dan dialihkan ke dosen lain," Eldiansyah.
Korban Trauma
Ia menambahkan, korban masih trauma dengan kejadian ini.
"Sementara ini memang korban masih trauma, masih proses pendekatan juga," ujar Eldiansyah.
Ia menuturkan, pihak BEM pun akan memberikan pendampingan terhadap korban.
"Tapi kita coba berikan waktu pada korban. Dan kami BEM akan terus mendampingi korban," tambahnya.
Selain pelecehan dalam bentuk fisik, diduga dosen pembimbing tersebut juga melakukan pelecehan secara verbal.
"Kalau korban sendiri mengaku secara fisik baru itu. Tapi (diduga) sering secara verbal, jadi masih kaya tanya-tanya gitu,"