TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Orangtua calon siswa memarkirkan mobilnya yakni Toyota Fortuner berwarna putih bernomor polisi F 1292 FB di depan gerbang masuk SMPN 1 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Orangtua tersebut kecewa karena anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMPN 1 Cibinong karena terhalang sistem zonasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut sudah terparkir sejak Rabu (10/7/2024) malam.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kabupaten Bandung 2024 SD SMP dan Download Hasil Seleksi
"Alasan pengemudi D memarkirkan kendaraan di pintu masuk atau gerbang sekolah yaitu karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, Kamis (11/7/2024).
Kompol Waluyo mengungkapkan, alasan lain pemilik kendaraan itu parkir di depan pintu masuk karena ingin membuktikan kepada pihak sekolah bahwa kediamannya tak jauh dari SMPN 1 Cibinong.
"Pengemudi D memarkirkan kendaraannya tersebut pun ingin pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya, karena dekat dengan sekolah tersebut," terangnya.
Karena menghalangi akses keluar maupun masuk, kendaraan milik anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) itupun digeser oleh petugas agar tidak menutupi akses sekolah.
"Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan berlangsung aman serta kondusif," pungkasnya.
Cerita Wali Murid yang Anaknya Didiskualifikasi PPDB di SMPN 3 Citeureup
Seorang orangtua murid berinisial H yang anaknya didiskualifiasi pada pelaksanaan PPDB 2024 merasa kecewa terhadap SMPN 3 Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, anaknya yang sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut melalui sistem zonasi namun pada akhirnya dinyatakan gugur.
H pun mengaku heran karena di aplikasi pendaftaran sudah jelas menyatakan anaknya diterima dan bisa lanjut ke tahap selanjutnya untuk melakukan daftar ulang.
Baca juga: Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Pimpinan Komisi X DPR Tak Yakin Sekolah Favorit Benar-benar Hilang
Akan tetapi, tiba saatnya pengumuman ia mendapati bahwa anaknya dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tak diketahuinya dengan pasti.
"Tapi kenapa last minute tiba-tiba pihak sekolah yang mendiskualifikasi, karena katanya kelebihan volume atau siswa atau kursi. Akhirnya di seleksi mungkin," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Kamis (11/7/2024).
Ia mengaku jarak dari kediamannya di wilayah Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup ke SMPN 3 Citeureup berjarak sekitar 2,5 kilometer.
Di sisi lain, pada saat anaknya dinyatakan diterima berada diurutan ke 67. Namun tiba-tiba posisi tersebut berubah menjadi nama orang lain.
Apa yang harus dilakukan untuk rambut mulai tumbuh lagi? Metode rumah
"Tapi kan ini sudah tersistem, sudah menerima tapi kok tiba-tiba ngediskualifikasi dengan entah alasan apa," ucapnya.
Baca juga: Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Dengan kondisi demikian, ia pun menyayangkan pihak sekolah yang memberikan kabar di penghujung waktu sehingga anaknya kesulitan untik mencari sekolah lain.
Hingga akhirnya ia mendaftarkan anaknya di sekolah swasta agar tetap bisa mengenyam pendidikan.
"Kalau ngeliat respon (SMPN 3 Citeureup) untuk ngasih harapan sudah kecil kemungkinan, akhirnya kami terpaksa harus nyari alternatif lain untuk kelanjutan sekolah anak," tandasnya.
Sementara itu dari pantauan TribunnewsBogor.com melalui pengumuman di SMPN 3 Citeureup, 59 siswa yang didiskualifikasi tersebut dikarenakan titik koordinatnya tidak sesuai dengan alamat di kartu keluarha (KK).
Penulis: Muamarrudin Irfani
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Anaknya Tak Lolos PPDB, Orang Tua Murid Parkir Mobil Fortuner di Depan Gerbang SMPN 1 Cibinong Bogor
dan
Cerita Wali Murid yang Anaknya Didiskualifikasi PPDB di SMPN 3 Citeureup, Pasrah Cari Sekolah Lain