"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami. Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan."
"Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," tuturnya.
Korban dan ibunya tinggal di Kendal untuk sementara waktu dan mendapat pendampingan psikologis dari Dinsos P3AKB.
Baca juga: Soal Ayah Rudapaksa Anak di Pati, Korban Diancam akan Dibunuh hingga Disuntik KB Supaya Tak Hamil
"Adapun korban sekarang berada di Kendal, di rumah keluarga ibunya. Karena ibunya asli Kendal," bebernya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armi, mengatakan modus pelaku mengajak korban jalan-jalan.
"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil."
"Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 te
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasus Inses Pati, Pengakuan Pilu Korban Diperkosa Ayah dan Dicekoki Suntik KB, Setahun Tutup Mulut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan)