Ismail bercerita, masjid yang dibangun 1998-1999 yang awalnya hanya merupakan musala.
"Musala pada saat itu. Tapi kan tidak tuntas, lalu kemudian ada salah seorang warga di sini mencoba menggalang dana dan rampung lah pembangunannya. Setelah itu, pemilik (lahan) sudah tidak mengetahui lagi perkembangannya," ujarnya.
Ismail melanjutkan, pada 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.
Mulanya, tanah tersebut ingin dijadikan Hilda sebagai rumah tahfiz.
Beberapa bulan kemudian, Hilda justru hendak dijual beserta tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.
Alasan Hilda karena ingin pindah ke Jakarta untuk membangun pesantren di sana.
Sebab, ada aset yang telah dibeli dan dipersiapkan untuk membangun pesantren.
Namun, niat itu terhalang lahan yang perlu dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut sehingga butuh biaya.
"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Baca juga: Viral Kemunculan Hewan Anoa di Kawasan Tambang Konawe Sultra, Diduga Habitat Terganggu
Dia melanjutkan, sempat ada calon pembeli yang berminat, namun Hilda enggan mengubah nama masjid tersebut sehingga transaksi dibatalkan.
Berselang satu tahun, Hilda kembali datang untuk menjual tanah tersebut.
Bahkan, kata Ismail, niat pemilik lahan mendapat penolakan warga karena ingin menggembok masjid tersebut.
Warga keberatan lantaran masjid yang sudah berdiri 30 tahun itu dibangun dengan dana swadaya masyarakat.
Kemudian, warga bersama pihak kelurahan dan pemilik lahan melakukan mediasi untuk mencari titik tengah.