Sementara itu, Kapolsek Lemito, Iptu Budi Abd Gani, membenarkan kejadian itu.
Galang Polimengo pertama kali enggan mengakui perbuatannya.
Namun polisi sudah menemukan bukti berupa tombak dan kain disimpan dalam gudang.
Galang akhirnya mengakui tindakannya pada pukul 03:30 WITA, Senin (15/7/2024).
"Dirinya akhirnya mengaku setelah barang bukti telah ditemukan di gudang rumah miliknya," pungkasnya.
Pelaku Diamankan Polisi
Saat ini Galang telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato.
Peristiwa ini sempat menggegerkan masyarakat Desa Lemito.
Kepala Desa Lemito, Kisman Uwete, menyatakan keprihatinannya atas tragedi menimpa keluarga Polimengo.
"Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menghadapi konflik," ujarnya.
Pihak keluarga korban saat ini belum bisa memberikan pernyataan.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Remaja Desa Lemito Gorontalo Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Mata Ditusuk Kunci Motor