TRIBUNNEWS.COM - Rico Sampurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV tewas setelah rumahnya dibakar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Selain Sampurna Pasaribu, istri dan dua cucu yang berada di dalam rumah juga tewas terbakar.
Polisi telah menetapkan 3 tersangka yang sengaja membakar rumah korban.
Namun, keluarga korban yakin 3 tersangka yang ditangkap bukan otak pembakaran.
Diduga oknum TNI berinisial HB merupakan tersangka utama lantaran korban sempat menuliskan berita bisnis judi milik HB.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers, Erick Tanjung menyatakan HB dan korban sempat bertemu pada Rabu (26/6/2024) malam atau beberapa jam sebelum kebakaran.
Dalam pertemuan tersebut HB meminta korban menghapus berita bisnis judi. Namun korban enggan menghapus berita yang terbit pada Senin (22/6/2024).
“Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu, beberapa jam sebelum kejadian," ucapnya, Selasa (2/7/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Anak korban, Eva Meliana Pasaribu, meminta kepolisian tidak menghentikan penyelidikan lantaran tersangka utama belum ditangkap.
"Saya dan pihak keluarga mendiang bapak saya meyakini bahwa si oknum tersebut turut terlibat dalam kasus kematian dari orangtua saya," tegasnya.
Baca juga: Oknum TNI AU Tembak Pemulung di Palu, Begini Kronologi Versi Danlanud Hasanuddin dan Korban
Eva didampingi kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM dan meminta dilakukan investigas mandiri.
Setelah kasus pembakaran, Eva mengaku mendapat telepon dari nomor tak dikenal sebanyak dua kali.
"Berapa hari yang lalu, ada WA yang menelpon dua kali ke nomor WA saya dengan berprofilkan foto profil polisi," bebernya.
Diketahui, HB berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe dengan pangkat Kopral Satu (Koptu).