Menurutnya, penyidik Polres Tanah Karo mengarahkan Eva agar kasus ini terlihat seperti kecelakaan.
Atas pertimbangan tersebut, keluarga meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus ini ke Polres Tanah Karo.
"Kami khawatir bahwa pemeriksaan di Polres Tanah Karo akan berjalan tidak objektif. Karena sedari awal sudah menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan selama proses pemeriksaan," tuturnya.
Baca juga: Siapa HB? Oknum TNI Dicurigai Terkait Kematian Wartawan Tribata TV, Dilaporkan ke Puspomad
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul USAI BEBAS Ginting Ditangkap, Anak Sempurna Pasaribu Minta Kasus Ditangani Polda Bukan Polres Karo
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (WartaKotalive.com/Rafzanjani)