Adapun penganiayaan yang diterima terpidana, kata Rully, seperti diinjak hingga dipaksa menenggak urine.
"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan," katanya.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga disebut memukul kepala terpidana dengan gembok.
"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu yaa, tapi kita lihat nanti."
"Kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak."
"Ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," ungkap Rully.
Menurut Rully, bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana sudah tak manusiawi, sehingga harus ditindak.
Atas alasan itu, Rully meminta agar penyidik bisa memproses laporan pihaknya secara cermat.
"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri membedah ini semuanya."
"Karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan. Itu semua akan jadi novum buat kami, jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tandas dia.
Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.
Baca juga: Ayah Eky Iptu Rudiana Disebut Lakukan Penganiayaan: Korban Diinjak dan Disuruh Minum Air Kencing
Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.