News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Poin soal Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Suami Ikut Terseret

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Kediaman Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Kota Semarang, Jawa Tengah juga turut diperiksa.

KPK memeriksa rumah tersebut hingga Rabu (17/7/2024) malam.

Mengutip TribunJateng.com, setelah keluar dari rumah, KPK keluar dengan membawa dua koper serta dua kardus.

4. Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, KPK tetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.

Suaminya, Alwin Basri juga turut dijadikan tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan dua orang lainnya jadi tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

5. Daftar Nama 4 Orang Tersangka

Empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni:

Baca juga: Kompak, Wali Kota Semarang dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot

- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)

- Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri (suami Mbak Ita)

- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini