News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Polisi di Ambon Aniaya 3 Remaja Hingga Wajah Babak Belur, Tak Terima Ayam Kakek Dicuri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Sahetapy, Ayah JS (17) korban penganiayaan oleh Bripda Jeisly Metahelumual (kiri) dan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah.

Polsek Baguala pun bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menghindari amuk keluarga korban.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah mengatakan penyidik pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di Mapolsek Baguala, Selasa (16/7/2024).

Hingga akhirnya polisi meningkatkan status hukum Bripda Jeisly menjadi tersangka dan ditahan.

"Sudah ditahan kemarin setelah ada laporan," kata Kombes Aries Aminullah, Rabu (17/7/2024).

Tersangka pun telah dipindahkan ke rumah tahanan Polresta Ambon setelah sebelumnya mendekam di Mapolsek Baguala.

Pemindahan dilakukan mengingat sel tahanan Mapolsek Baguala telah penuh.

"Pada saat kejadian ditahan di Polsek dan ditangani oleh Polsek, dan hari ini penahanan di Polresta," katanya.

Sementara itu, untuk pelanggaran etik akan diselesaikan di Polres Buru Selatan.

Tak Terima Ayam Kakek Dicuri Korban

Kombes Areis Aminullah mengungkap bila penganiayaan tersebut dipicu pencurian ayam.

Bripda Jeisly emosi setelah mengetahui kalau ketiga korban merupakan pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.

"Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," katanya.

lanjut dia, meski para korban berkelakuan nakal, tetapi Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan Bripda Jeisly yang main hakim sendiri.

"Seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan," tuturnya.

Atas kasus tersebut, Polda Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak, baik oknum anggota maupun para remaja korban ini yang sering mengganggu ketertiban umum.

"Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik, bagi anggota bila terbukti bersalah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Tribunambon.com/ Jenderal Louis)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bripda Jeisly Aniaya Tiga Anak di Bawah Umur, Kabid Humas Polda: Berawal dari Pencurian Ayam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini