TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana kasus Vina melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus penganiayaan saat penyidikan pada 2016 silam.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh kuasa hukum terpidana, Rully Panggabean.
Ia membeberkan bentuk penganiayaan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana. (*)
BERITA REKOMENDASI