Proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki mendapat sorotan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada 2016 silam kembali viral usai diangkat ke layar lebar.
Selain itu, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung semakin membuat citra Polri memburuk.
Baca juga: Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal
Listyo Sigit Prabowo menyatakan pengungkapan kasus seterang-terangnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab Polri.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman," kata Listyo di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Kapolri menuturkan, saat ini anggotanya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus itu.
Ia menjanjikan bakal mengungkap seluruh hasil penyelidikan kasus di Cirebon, Jawa Barat itu ke masyarakat jika telah lengkap.
"Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan, tentang fakta-fakta yang kita temukan," ucapnya.
Sigit telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mendalami kasus Vina Cirebon.
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Emosinya Sering Naik, Saka Tatal Akan Tes Psikologi di Bandung