News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Daftar 5 Korban Heli Jatuh di Bali - Kemunculan 3 Anak Pasutri Lansia di Bogor

Penulis: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer regional di Tribunnews.com selama 24 jam.

"Padahal saya tidak pernah memiliki Kartu Kredit itu, tidak pernah mengurus juga," jelasnya.

Menurut Ucok, berdasar surat yang diterimanya, dirinya dianggap telah menunggak pembayaran kartu kredit selama 999 hari.

"Itu hitungan tagihan per 15 Juli 2024.

Sementara untuk tanggal jatuh temponya pada 29 Juli 2024," terang dia.

Baca selengkapnya.

3. Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu

Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan (Eki Yulianto/Tribun Jabar)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan jaminan perlindungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti mengatakan kliennya tersebut segera menjalani tes psikologi untuk persiapan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Tes psikologi yang akan dijalani Saka dijadwalkan hari ini, Jumat (19/7/2024) di Bandung.

"Ya, jadi saya baru saja terima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Saka Tatal, karena Saka pernah meminta memohon perlindungan sebagai saksi dan korban," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).

Sebelum tes psikologi tersebut, Saka juga telah menjalani tes lainnya.

Pengacara tersebut juga mengatakan alasan akan digelarnya tes tersebut karena kondisi psikologis Saka tatal masih kurang stabil.

"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak bicara soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ucapnya.
Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.

Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.

Baca selengkapnya.

4. Sosok Mahasiswi Magang di Malang, Tersangka Penggelapan Uang Nasabah, Dipakai untuk Gaya Hidup

Fitri (kanan), mahasiswi magang di Malang gasak Rp 52 juta uang nasabah, nekat lihat PIN lalu tukar ATM, kini dipenjara, dikeluarkan dari kampus. (Surya Malang)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini