Mereka adalah Pejabat Pengadaan berinisial WIS, Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan Bendahara Dinas Damkar Depok berinisial A
Terdapat dua kluster korupsi yang melibatkan ketiganya.
Kluster pertama tindak pidana korupsi belanja anggaran seragam dan sepatu PDL Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp250 juta.
Kluster kedua perkara pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016-2020.
Baca juga: Kronologi Pria di Indramayu Tiba-tiba Masuk Mobil lalu Terkunci, Dikira Maling Ternyata ODGJ, Viral
Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,1 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah menetapkan WIS, A, dan AS sebagai tersangka.
Untuk tersangka A telah dilakukan penahanan lebih dulu, namun dua tersangka lainnya, yakni AS dan WIS belum.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi di lingungkan Damkar Depok masih berjalan.
Sandi Dapat Ancaman
Sandi dalam wawancaranya pada Jumat (7/1/2022) silam, mengaku mendapatkan ancaman ketika membongkar kasus ini.
"Kalau ancaman fisik sudah biasa saya lewatin, ada desas-desus mau dicari lah aib saya yang dulu. Itu sudah resiko pembongkar."
"Masyarakat sudah pintar, nanti andaikan saya ada aib itu kan masalah personal yang penting tidak merugikan uang rakyat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Sandi tidak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada aparat penegak hukum sudah mengusut kasus ini.
"Kita terima kasih sama aparat penegak hukum, laporan masyarakat itu ditindak lanjuti," tegasnya.
Respons atasan
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Adnan Mahyudin buka suara terkait video viral anak buahnya.