TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana tak terima terus disudutkan dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky 2016 silam.
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Iptu Rudiana melakukan serangan balik kepada pihak-pihak yang dianggap telah menyudutkannya.
Diketahui, Iptu Rudiana resmi melayangkan somasi kepada saksi kunci kasus Vina, Dede Riswanto, Liga Akbar, dan politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
Menurut Elza, ketiga orang tersebut telah menyebarkan berita bohong tentang Iptu Rudiana.
"Mereka telah memberikan berita tidak benar, berita bohong yang menimbulkan ujaran kebencian kepada pihak klien saya," kata Elza, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/7/2024).
"Sehingga masyarakat seolah-olah semua cerita ini adalah cerita tidak benar, seolah-olah ini adalah cerita rekayasa dari klien saya," sambungnya.
Padahal, menurut Elza, kliennya merupakan korban dalam kasus Vina.
Sebab, anak Iptu Rudiana, Eky turut menjadi korban tewas dalam insiden yang terjadi delapan tahun silam.
"Klien saya ini korban, yang seharusnya diberikan simpati, anaknya meninggal dalam keadaan yang sangat tidak baik."
"Bukannya empati, jadi malah pada saat ini putusan inkrah yang 8 ini dianggap sebagai terpidana melakukan pembunuhan, kok jadi klien saya yang mengalami sesuatu yang sangat lebih menderita," bebernya.
Elza melanjutkan, dengan kasus pembunuhan Vina yang jadi sorotan lagi, membuat Iptu Rudiana kembali mengingat kejadian pahit yang menimpa anaknya, 2016 silam.
Baca juga: Motif Dede Beri Kesaksian Palsu di Awal Pemeriksaan Kasus Vina Cirebon: Takut dengan Iptu Rudiana
"Dengan terungkapnya lagi masalah ini kan kembali ingatannya kepada anaknya."
"Kesedihan yang luar biasa, tahu-tahunya dia ditimpa sebagai telah membuat sesuatu kejahatan, itu kan gak benar dan itu yang harus diluruskan," ungkap Elza.
Bantah Buat Skenario di Kasus Vina
Di kesempatan yang sama, Elza juga membantah tudingan Iptu Rudiana membuat skenario di kasus pembunuhan Vina dan Eky.